Alih Fungsi Lahan Ancam Keanekaragaman Hayati Jatim, 3.849 Takson Terpetakan
SURABAYA, GARISBUMI.com – Kekayaan hayati Jawa Timur menghadapi tekanan alih fungsi lahan, fragmentasi habitat, pencemaran, dan perubahan iklim. Di tengah tantangan tersebut, pemerintah provinsi memetakan 3.849 nama takson unik flora dan fauna sebagai dasar pengelolaan serta pelestariannya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur, Nurkholis, menjelaskan bahwa Profil Keanekaragaman Hayati (Kehati) 2026 mencatat 1.939 nama takson unik flora dan 1.910 nama takson unik fauna. Kekayaan tersebut mencakup sejumlah satwa bernilai konservasi tinggi, seperti rusa Bawean, banteng, elang Jawa, dan merak hijau.
Menurut Nurkholis, pelestarian keanekaragaman hayati berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat. Manfaatnya mencakup ketahanan pangan, ketersediaan air, kesehatan, perekonomian, dan kesejahteraan.
Namun, keberadaannya menghadapi berbagai tekanan terhadap habitat, spesies, dan sumber daya genetik. Tantangan itu menjadi bagian dari persoalan yang hendak dijawab melalui Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati) Jawa Timur 2026–2030.
Pemprov Jawa Timur meluncurkan rencana induk tersebut bersama Profil Kehati 2026 di Surabaya, Selasa (20/10/2026). Kedua dokumen disiapkan untuk menghubungkan pemetaan kekayaan alam dengan arah pengelolaannya dalam pembangunan daerah.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, R. Heru Wahono Santoso, mengatakan bahwa keberadaan data perlu disertai pedoman pengelolaan.
“Sudah punya profil sekaligus juga rencana induk pengelolaan. Jadi, kita punya peta datanya keanekaragaman hayati, sekaligus kita juga punya jalan untuk pengelolaannya,” kata Heru.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi