TERKINI

Dua Wilayah Panas Bumi Banten Didorong Gerakkan Ekonomi Lokal

Dua Wilayah Panas Bumi Banten Didorong Gerakkan Ekonomi Lokal
Rawa Danau di Kabuparen Serang. Sumber: dok explore serang

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Banten mendorong pengembangan dua wilayah kerja panas bumi di Kaldera Danau Banten/Rawa Danau dan Gunung Endut. Pemanfaatannya diarahkan untuk memperkuat pasokan energi bersih sekaligus memberi dampak ekonomi kepada masyarakat sekitar.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten Ari James Faraddy mengatakan pemerintah daerah perlu dilibatkan sejak tahap awal. Keterlibatan itu dinilai dapat membantu mengantisipasi hambatan sosial dan persoalan regulasi ketika proyek mulai berjalan.

“Pemerintah daerah perlu dilibatkan sejak tahap awal pengembangan proyek. Dengan keterlibatan sejak awal, berbagai potensi hambatan sosial maupun regulasi di lapangan dapat diantisipasi,” kata Ari dalam The 12th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition di Jakarta International Convention Center, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Menurut Ari, pengembangan panas bumi tidak semestinya berhenti pada produksi listrik. Energi dan kandungan mineral yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan ekonomi lain di daerah.

Pemanfaatan langsung panas bumi, misalnya, dapat digunakan dalam proses pengeringan komoditas pertanian seperti kopi. Potensi lainnya mencakup pengembangan industri petrokimia dan pemanfaatan mineral ikutan seperti silika.

“Geothermal tidak sekadar penyedia daya listrik, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk menciptakan lapangan kerja, mendorong inovasi teknologi, serta memberikan dampak ekonomi langsung pada sektor lokal,” ujarnya.

Pemprov Banten menyatakan terus berkomunikasi dengan masyarakat di sekitar wilayah pengembangan. Pendekatan tersebut dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi mengenai proyek serta dapat merasakan manfaat ekonominya.

“Pemprov Banten mendukung penuh pengembangan panas bumi sebagai bagian dari proyek strategis nasional. Kita terus melakukan pendekatan dan komunikasi kepada masyarakat lokal agar proses pengembangan berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Ari.

Dua wilayah yang menjadi perhatian Pemprov Banten adalah Wilayah Kerja Panas Bumi Kaldera Danau Banten/Rawa Danau serta Wilayah Kerja Panas Bumi Gunung Endut.

Kaldera Danau Banten berada di kawasan yang berkaitan dengan Gunung Karang, Gunung Pulosari, dan Rawa Danau. Sementara Gunung Endut berada di Kabupaten Lebak. Tahapan dan kemajuan pengembangan masing-masing wilayah tidak dijelaskan secara terperinci dalam keterangan Pemprov Banten.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten Budi Santoso mengatakan pembahasan pengembangan panas bumi dilakukan bersama Asosiasi Panas Bumi Indonesia dalam IIGCE 2026.

Forum tersebut membahas pengembangan energi terbarukan, regulasi, investasi, perizinan, dan keterlibatan pemerintah daerah dalam proyek panas bumi.

Berdasarkan data Kementerian ESDM yang disampaikan dalam forum yang sama, Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 23.202,77 megawatt. Kapasitas yang telah terpasang mencapai 2.776,39 megawatt. Dengan demikian, sekitar 88,4 persen potensinya masih belum dikembangkan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan besarnya sumber daya tersebut belum sebanding dengan realisasi pemanfaatannya.

“Indonesia adalah negara nomor satu di dunia yang mempunyai resource terhadap geotermal. Kita nomor satu, tetapi dalam implementasinya kita itu nomor dua, Amerika masih nomor satu,” kata Bahlil saat membuka IIGCE 2026 di JICC, Rabu, 19 Agustus 2026.

Selain kepastian investasi, proyek panas bumi menghadapi tantangan eksplorasi, perizinan, penerimaan masyarakat, dan waktu pengembangan yang panjang. Pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting karena proyek bersinggungan langsung dengan kawasan dan masyarakat setempat.

Pemprov Banten berharap pengembangan panas bumi dapat memperkuat ketahanan energi sekaligus menciptakan kegiatan ekonomi baru di sekitar wilayah proyek. Namun, manfaat tersebut bergantung pada kepastian pelaksanaan, perlindungan lingkungan, dan keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan. (red)

 

GARIS BUMI mengolah berita ini dari informasi dan data yang dipublikasikan Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian ESDM.

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
AG
Agung SP Jurnalis Terverifikasi

Berfokus pada liputan mendalam krisis iklim, keanekaragaman hayati nusantara, dan kebijakan transisi energi bersih berkeadilan sosial bagi masyarakat tapak.

ARTIKEL SEBELUMNYA Indonesia Berpotensi Menciptakan 8–13 Juta Pekerjaan Hijau ARTIKEL BERIKUTNYA 457 Kebakaran dalam Dua Bulan, Jakarta Perkuat Siaga Kemarau
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik ENERGI
22 jam yang lalu
3 hari yang lalu
3 hari yang lalu