Batuan dan Bentang Alam Bawean Diteliti, Petakan Objek Bernilai Perlindungan
GRESIK, GARISBUMI.com – Batuan dan bentang alam Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diteliti untuk memetakan objek geologi yang memiliki nilai perlindungan. Penyelidikan mencakup sejumlah lokasi, termasuk Danau Kastoba di dalam Cagar Alam Pulau Bawean.
Tim Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melaksanakan penyelidikan Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG) Bawean sejak 8 Oktober 2026.
Kegiatan ini bertujuan memperoleh data lapangan, menginventarisasi, serta mendelineasi atau memetakan batas objek geologi yang memiliki nilai perlindungan.
Berdasarkan keterangan Bidang KSDA Wilayah II Gresik, penelusuran pada Sabtu (17/10/2026) dilakukan pada bentang yang mewakili karakteristik geologi di sekitar Blok Teneden hingga Danau Kastoba.
Pada lokasi yang bersinggungan dengan kawasan konservasi, kegiatan didampingi petugas dan mitra Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
Belum Berarti Penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi
Penyelidikan tersebut merupakan tahap pengumpulan data untuk mengidentifikasi karakter dan nilai perlindungan objek geologi Bawean. Lokasi-lokasi yang didatangi belum otomatis ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Alam Geologi.
Data hasil penelusuran menjadi bahan untuk mengenali objek yang mempunyai nilai perlindungan sekaligus menentukan batasnya.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi