Alih Fungsi Lahan Ancam Keanekaragaman Hayati Jatim, 3.849 Takson Terpetakan
SURABAYA, GARISBUMI.com – Kekayaan hayati Jawa Timur menghadapi tekanan alih fungsi lahan, fragmentasi habitat, pencemaran, dan perubahan iklim. Di tengah tantangan tersebut, pemerintah provinsi memetakan 3.849 nama takson unik flora dan fauna sebagai dasar pengelolaan serta pelestariannya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur, Nurkholis, menjelaskan bahwa Profil Keanekaragaman Hayati (Kehati) 2026 mencatat 1.939 nama takson unik flora dan 1.910 nama takson unik fauna. Kekayaan tersebut mencakup sejumlah satwa bernilai konservasi tinggi, seperti rusa Bawean, banteng, elang Jawa, dan merak hijau.
Menurut Nurkholis, pelestarian keanekaragaman hayati berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat. Manfaatnya mencakup ketahanan pangan, ketersediaan air, kesehatan, perekonomian, dan kesejahteraan.
Namun, keberadaannya menghadapi berbagai tekanan terhadap habitat, spesies, dan sumber daya genetik. Tantangan itu menjadi bagian dari persoalan yang hendak dijawab melalui Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati) Jawa Timur 2026–2030.
Pemprov Jawa Timur meluncurkan rencana induk tersebut bersama Profil Kehati 2026 di Surabaya, Selasa (20/10/2026). Kedua dokumen disiapkan untuk menghubungkan pemetaan kekayaan alam dengan arah pengelolaannya dalam pembangunan daerah.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, R. Heru Wahono Santoso, mengatakan bahwa keberadaan data perlu disertai pedoman pengelolaan.
“Sudah punya profil sekaligus juga rencana induk pengelolaan. Jadi, kita punya peta datanya keanekaragaman hayati, sekaligus kita juga punya jalan untuk pengelolaannya,” kata Heru.
Ia menekankan pentingnya menjaga sumber daya alam di pegunungan, hutan, pesisir, dan laut, baik jumlah maupun kualitasnya, agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Konservasi Berkaitan dengan Kesejahteraan
RIP Kehati Jawa Timur 2026–2030 diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan keanekaragaman hayati yang terintegrasi, berkelanjutan, dan inklusif. Dokumen ini diharapkan memperkuat ketahanan ekosistem sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.
Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, A. A. Leonardo Teguh Sambodo, mengatakan bahwa konservasi perlu berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi.
“Konservasi sumber daya alam bukan merupakan misi yang terpisah dengan bagaimana pemerintah akan meningkatkan pertumbuhan dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Leonardo, Jawa Timur memiliki potensi besar untuk mengembangkan pendekatan tersebut. Ia menyebut ekosistem mangrove di Jawa Timur mencakup sekitar 48 persen dari total mangrove di Pulau Jawa.
Jawa Timur juga menjadi satu dari empat provinsi percontohan penyusunan rencana pengelolaan keanekaragaman hayati di Indonesia, bersama Kalimantan Timur, Aceh, dan Papua Barat Daya.
Salah satu upaya pelestarian yang dikembangkan adalah Taman Kehati seluas sekitar 27 hektare di Cerme, Kabupaten Gresik. DLH Jawa Timur menggandeng sejumlah perusahaan swasta untuk menanam dan melestarikan tumbuhan endemik serta langka di kawasan tersebut.
Heru menegaskan bahwa pelestarian lingkungan membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.
“Kita harus melibatkan semua unsur pentahelix. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media. Mari kita lestarikan Bumi Mojopahit ini,” ujarnya.
Mengarahkan Pelestarian dan Pemulihan Ekosistem
Profil Kehati 2026 dan RIP Kehati 2026–2030 disusun DLH Jawa Timur bersama Anwar Muhammad Foundation (AMF), dengan dukungan Kementerian PPN/Bappenas serta Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) melalui program Global Biodiversity Framework Implementation (GBFI).
Perwakilan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Laila Yunita Widiastuti, mendorong pemerintah provinsi serta kabupaten/kota lainnya menyusun dokumen serupa.
Menurutnya, profil dan rencana induk dapat menjadi dasar perencanaan konservasi serta pemulihan ekosistem.
Di Jawa Timur, kedua dokumen tersebut diharapkan memperkuat koordinasi lintas sektor dan mengarahkan program konservasi secara lebih terukur, sehingga perlindungan kekayaan hayati menjadi bagian dari pelaksanaan pembangunan daerah.
---
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi