TERKINI

Hotspot Nasional Turun 40 Persen, Kalimantan Tengah Masih Menyimpan Risiko Karhutla

Hotspot Nasional Turun 40 Persen, Kalimantan Tengah Masih Menyimpan Risiko Karhutla
LINGKUNGAN
Kementerian Kehutanan
Petugas memasang papan larangan membakar hutan dan lahan di kawasan yang tampak hangus

Cara melaporkan indikasi karhutla

Masyarakat dan pelaku usaha diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan membakar.

Temuan asap, titik api, aktivitas pembakaran, maupun dugaan pelanggaran di kawasan hutan dapat dilaporkan kepada Posko Karhutla Kementerian Kehutanan melalui telepon 021-5704618 atau WhatsApp +62 8131-00-35000.

Penurunan hotspot membuka kesempatan untuk menuntaskan operasi. Di Kalimantan Tengah, kenaikan titik pantauan menunjukkan bahwa pemeriksaan lapangan, pemadaman bara gambut, dan perlindungan kawasan bekas kebakaran masih perlu dilanjutkan.

Siaran Pers Resmi Kementerian Kehutanan

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 5 dari 5
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2 3 4 5
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Potensi Jasa Lingkungan Hutan di Bandung Barat dan Subang Diperiksa, Daya Dukung Jadi Acuan ARTIKEL BERIKUTNYA Kayu dan Ekskavator Disegel di Kalteng, Asal-usul Kayu Jadi Fokus Pemeriksaan
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik LINGKUNGAN
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu