Hotspot Nasional Turun 40 Persen, Kalimantan Tengah Masih Menyimpan Risiko Karhutla
Bagi masyarakat sekitar, ukuran keberhasilan yang relevan bukan semata turunnya angka hotspot, melainkan api dan bara yang padam serta kebakaran yang tidak kembali muncul.
Kawasan bekas kebakaran tetap perlu dijaga
Pengawasan pascakebakaran menjadi bagian lain dari penanganan di Kalimantan Tengah. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau kawasan bekas kebakaran untuk memeriksa kondisi lapangan dan memastikan kawasan tersebut tidak dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.
Menurut kementerian, pemeriksaan dilakukan menggunakan drone dan peninjauan langsung. Petugas juga memasang papan larangan aktivitas pertambangan di dalam kawasan hutan, memeriksa aktivitas serta kendaraan di sekitar lokasi, dan mengecek temuan kayu.
Pihak yang ditemukan berada di lokasi menjalani pemeriksaan awal untuk mendalami kegiatan yang berlangsung. Temuan tersebut masih perlu ditindaklanjuti berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti. Keberadaan seseorang atau kendaraan di lokasi tidak dengan sendirinya membuktikan pelanggaran.
Kementerian menegaskan kawasan hutan yang terbakar tidak boleh menjadi ruang bagi penguasaan maupun perubahan pemanfaatan secara melawan hukum. Dengan demikian, pekerjaan setelah pemadaman mencakup penjagaan kawasan, penelusuran penyebab kebakaran, dan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran.
Dalam penanganan perkara karhutla, kementerian juga menyatakan telah menetapkan PT MAP di Kalimantan Barat dan PT GAP di Kalimantan Tengah sebagai tersangka korporasi. Status tersangka tersebut merupakan bagian dari proses hukum dan bukan putusan bersalah.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi