Potensi Jasa Lingkungan Hutan di Bandung Barat dan Subang Diperiksa, Daya Dukung Jadi Acuan
JAWA BARAT, GARISBUMI.com โ Pengembangan jasa lingkungan hutan di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang memasuki tahap pemeriksaan kondisi lapangan. Kementerian Kehutanan melakukan verifikasi untuk mencocokkan rencana pengelolaan dengan keadaan kawasan, termasuk kondisi ekosistem dan potensi sumber dayanya.
Pemeriksaan ini menjadi dasar untuk menentukan pengelolaan yang sesuai dengan karakteristik serta daya dukung kawasan. Manfaat ekonomi bagi masyarakat diharapkan dapat dikembangkan dengan tetap menjaga fungsi ekologis hutan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pengelolaan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (RPKHDPK) Peruntukan Jasa Lingkungan. Verifikasi dilakukan Direktorat Bina Rencana Pemanfaatan Hutan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL), bersama Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VII Ciamis.
Mencocokkan rencana dengan kondisi hutan
Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan, C. Hendro Widjanarko, mengatakan pemeriksaan lapangan atau ground check diperlukan agar rencana pengelolaan disusun berdasarkan kondisi riil kawasan.
โKita ingin memastikan setiap potensi kawasan dapat diidentifikasi dan dikelola secara tepat, dengan tetap mengedepankan fungsi ekologis hutan, kepastian tata kelola, serta keberlanjutan manfaat bagi masyarakat,โ kata Hendro, sebagaimana dikutip dari keterangan Kementerian Kehutanan.
Tim memeriksa kondisi ekosistem, potensi sumber daya, karakteristik areal, serta faktor teknis yang diperlukan untuk menyusun langkah pengelolaan berikutnya. Hasilnya akan menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan RPKHDPK Peruntukan Jasa Lingkungan.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi