Koridor Gajah Sumatera dan Layanan Dasar Warga Jadi Perhatian di Bengkalis
GARISBUMI.com – BENGKALIS, GARISBUMI.com | Perlindungan kawasan konservasi dan pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat yang telah lama bermukim di dalamnya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Kebutuhan pembangunan tersebut dibahas dengan menekankan batas lokasi, ruang lingkup, dan mekanisme kerja sama.
Pembahasan berlangsung dalam rapat evaluasi kerja sama sekaligus sosialisasi koridor gajah Sumatera di Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (3/11/2026), menurut keterangan Prokopim Pemkab Bengkalis.
Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Rinto mengatakan, pembangunan perlu memperhatikan aspek ekologis sekaligus kebutuhan sosial ekonomi masyarakat, terutama warga yang telah lama tinggal di kawasan konservasi.
“Di satu sisi, aspek ekologis harus kita jaga dengan baik, tetapi di sisi lain dimensi sosial dan ekonomi masyarakat juga tidak boleh kita abaikan. Masyarakat yang telah lama berada di kawasan tersebut tentu memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang sama,” kata Rinto.
Pelayanan dasar melalui mekanisme kerja sama
Kepala BBKSDA Riau Supartono menyampaikan bahwa keberadaan kampung dan permukiman lama di dalam kawasan konservasi membutuhkan koordinasi bersama, termasuk untuk mendukung aksesibilitas dan pelayanan dasar.
Menurut Supartono, kawasan konservasi memiliki ketentuan khusus dalam pelaksanaan pembangunan. Kegiatan strategis dimungkinkan melalui mekanisme kerja sama dengan tetap mengikuti peraturan yang berlaku.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi