TERKINI

TPS 3R Meruya Selatan Olah 3,5–4 Ton Sampah Sehari, Pramono Dorong Optimalisasi

TPS 3R Meruya Selatan Olah 3,5–4 Ton Sampah Sehari, Pramono Dorong Optimalisasi
LINGKUNGAN
Pemprov Jakarta/Beritajakarta
Suasana kunjungan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (3/11/2026

GARISBUMI.com – JAKARTA, GARISBUMI.com | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Meruya Selatan, Jakarta Barat, baru mengolah sekitar 3,5–4 ton sampah per hari. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong peningkatan pengolahan di fasilitas tersebut, termasuk melalui kerja sama dengan pihak swasta, untuk mengurangi sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.

Menurut keterangan Pemprov Jakarta, kapasitas TPS 3R Meruya Selatan disebut mencapai 7,3 ton. Namun, keterangan tersebut belum menjelaskan satuan waktu kapasitas itu maupun penyebab volume pengolahan hariannya masih berada pada kisaran 3,5–4 ton.

Pengelolaan fasilitas tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat terbatas di Kantor Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (3/11/2026). Dua isu lainnya adalah penanganan banjir dan pelebaran Jalan Joglo Raya.

Kerja sama swasta diarahkan untuk mengurangi sampah

Pramono membuka peluang kerja sama pengelolaan TPS 3R Meruya Selatan dengan pihak swasta. Ia menekankan bahwa kerja sama tersebut harus memberikan manfaat signifikan bagi pengurangan sampah di Jakarta.

“Betul-betul TPS 3R sekarang ini kita dorong dan kita izinkan untuk dikerjasamakan dengan pihak swasta,” ujarnya.

Menurut Pramono, langkah itu sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Masyarakat Mengolah dan Memilah Sampah pada Sumbernya.

Siaran Pers Resmi Pemprov Jakarta/Beritajakarta

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 1 dari 3
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2 3
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Rumah Tangga dan Usaha di Kota Bima Diwajibkan Pilah Sampah dari Sumber
EDISI TERBARU Naskah terbaru lainnya sedang dalam kurasi redaktur.
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik LINGKUNGAN
1 bulan yang lalu
2 bulan yang lalu
2 bulan yang lalu