TERKINI

BLUD Iklim Buka Peluang Pembiayaan Daerah, Hak Karbon Tak Otomatis Melekat

BLUD Iklim Buka Peluang Pembiayaan Daerah, Hak Karbon Tak Otomatis Melekat
EKONOMI HIJAU
Kementerian Kehutanan
Pemaparan dalam Rapat Koordinasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Jakarta, Senin (26/10/2026

Keterangan Kementerian Kehutanan belum menyertakan proyeksi penerimaan, kebutuhan biaya, maupun daftar daerah yang siap menerapkan BLUD Penanganan Iklim.

Enam dokumen untuk menyiapkan BLUD

Pedoman yang diluncurkan memberikan acuan bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan enam dokumen administratif:

1. Pernyataan kesanggupan meningkatkan kinerja.

2. Pola tata kelola.

3. Rencana strategis.

4. Standar pelayanan minimal.

Siaran Pers Resmi Kementerian Kehutanan

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 3 dari 5
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2 3 4 5
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Cegah Dahan Patah, Petugas Pangkas Pohon Angsana di Permukiman Jelambar ARTIKEL BERIKUTNYA Anak Banteng Jawa Lahir di Pangandaran, Populasi Purbajapa Menjadi Tujuh Ekor
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik EKONOMI HIJAU
2 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
2 bulan yang lalu