TERKINI

Kemenhut Perkuat Integritas Kredit Karbon Sektor Kehutanan

Kemenhut Perkuat Integritas Kredit Karbon Sektor Kehutanan
Lokakarya Peningkatan Pemahaman Core Carbon Principles (CCPs) di Balikpapan, Kalimantan Timur, 1–2 September 2026. Sumber: dok Kementerian Kehutanan

BALIKPAPAN – Kementerian Kehutanan memperkuat tata kelola pasar karbon Indonesia untuk memastikan kredit karbon dari sektor kehutanan memiliki kualitas, transparansi, dan integritas lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Upaya tersebut dilakukan melalui Lokakarya Peningkatan Pemahaman Core Carbon Principles di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 1–2 September 2026.

Lokakarya diselenggarakan Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIII bersama Integrity Council for the Voluntary Carbon Market. Kegiatan diikuti 80 peserta dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola dan pengembang proyek karbon, lembaga pendamping, serta pemangku kepentingan lainnya.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, mengatakan besarnya potensi karbon dari kawasan hutan Indonesia harus diikuti sistem pengelolaan yang dapat menjaga kepercayaan pasar.

“Indonesia memiliki modal yang besar berupa hutan dan potensi aksi mitigasi. Namun, potensi tersebut baru akan bernilai apabila didukung integritas, tata kelola, dan kapasitas yang kuat,” kata Edo saat membuka lokakarya di Balikpapan, Selasa, 1 September 2026.

Menurut dia, pemerintah sedang membangun ekosistem perdagangan karbon yang berkualitas dan berintegritas.

Lokakarya juga dihadiri Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kehutanan Tuti Herawati serta Director of Public Affairs Integrity Council for the Voluntary Carbon Market Lorna Ritchie.

Tuti mengatakan kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan nota kesepahaman yang ditandatangani Kementerian Kehutanan dan ICVCM pada November 2025.

Kerja sama itu berfokus pada peningkatan kapasitas, kesadaran pemangku kepentingan, dan pengembangan kegiatan kolaboratif untuk mendukung pasar karbon sukarela dengan integritas tinggi.

Peserta memperoleh materi mengenai Core Carbon Principles, termasuk metodologi penghitungan karbon, pengukuran, pelaporan, verifikasi, pengelolaan risiko, serta prinsip untuk memastikan kualitas kredit karbon.

Standar tersebut diperlukan agar pengurangan atau penyerapan emisi dapat diukur, diverifikasi, dan tidak dihitung lebih dari satu kali.

Kementerian Kehutanan menilai sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya memiliki posisi strategis dalam mitigasi perubahan iklim. Pasar karbon diharapkan menjadi sumber pembiayaan pengelolaan hutan sekaligus memberikan manfaat kepada masyarakat.

Lokakarya di Balikpapan merupakan kegiatan pertama dari rangkaian peningkatan kapasitas pasar karbon yang direncanakan pemerintah.

Berita ini disusun berdasarkan Siaran Pers Kementerian Kehutanan Nomor SP.480/HKLN/09/2026.

Sumber:
Kementerian Kehutanan, 2 September 2026⁠

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
KR
Krisna WA Jurnalis Terverifikasi

Berfokus pada liputan mendalam krisis iklim, keanekaragaman hayati nusantara, dan kebijakan transisi energi bersih berkeadilan sosial bagi masyarakat tapak.

ARTIKEL SEBELUMNYA El Niño Memuncak, September Jadi Ujian Terberat Pengendalian Karhutla ARTIKEL BERIKUTNYA Ancaman Karhutla Tinggi, Sembilan Kawasan Pendakian Ditutup
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik EKONOMI HIJAU
9 jam yang lalu
2 hari yang lalu
2 hari yang lalu