Sumatera Barat Siapkan Rencana Lingkungan 30 Tahun, Susun Empat Skenario
PADANG, GARISBUMI.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyusun empat skenario masa depan lingkungan hidup sebagai dasar perencanaan perlindungan lingkungan selama 30 tahun ke depan. Penyusunan ini diarahkan agar pembangunan ekonomi memperhitungkan kemampuan lingkungan dan ketahanan wilayah terhadap perubahan iklim.
Empat alternatif tersebut meliputi skenario Moderat, Optimis, Pesimis, dan Transformatif. Pemprov Sumatera Barat memaparkannya dalam forum Penyusunan Skenario Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di Padang, Kamis (8/10/2026), dengan pendampingan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Forum ini menjadi bagian dari penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Sumatera Barat yang akan ditetapkan melalui peraturan daerah.
Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH Hariani Samal mengatakan, RPPLH harus menjadi landasan pengambilan keputusan pembangunan daerah.
“RPPLH harus mampu menjembatani kondisi ekologis wilayah dengan arah kebijakan ekonomi, sehingga pertumbuhan yang dicapai tetap menjaga kelestarian fungsi lingkungan,” tutur Hariani.
Dokumen tersebut disiapkan sebagai pedoman perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup selama 30 tahun. Penyusunannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 27 Tahun 2025.
Empat Skenario untuk Menghadapi Perubahan Iklim
Penyusunan skenario lingkungan menjadi penting bagi Sumatera Barat karena keragaman bentang alamnya. Wilayah provinsi ini mencakup pegunungan Bukit Barisan, daerah aliran sungai, kawasan pertanian dan perkotaan, hingga pesisir serta Kepulauan Mentawai.
Masing-masing wilayah memiliki karakteristik ekologis dan tekanan lingkungan yang berbeda. Kondisi tersebut perlu diperhitungkan dalam menentukan arah pembangunan dan lokasi prioritasnya.
Empat skenario yang dipaparkan Pemprov Sumatera Barat disusun berdasarkan dua faktor penggerak utama. Pertama, transisi menuju ekonomi hijau, biru, sirkular, dan rendah karbon. Kedua, proyeksi perubahan iklim serta ketahanan wilayah.
Skenario tersebut menjadi bahan untuk merumuskan kebijakan perlindungan lingkungan yang sesuai dengan kemungkinan kondisi daerah pada masa mendatang.
Data Lingkungan Jadi Dasar Pembangunan
Hariani menekankan pentingnya data dan informasi lingkungan yang valid. Data itu mencakup karakteristik ekoregion, daya dukung dan daya tampung lingkungan, jasa lingkungan, keanekaragaman hayati, serta peta risiko lingkungan.
Seluruh informasi tersebut diintegrasikan menggunakan Kode Referensi Ekoregion (KRE) agar kebijakan pembangunan selaras dengan kondisi di lapangan.
RPPLH juga perlu terhubung dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta penganggaran daerah. Dengan keterkaitan itu, pertimbangan lingkungan dapat masuk ke dalam penentuan program dan alokasi anggaran pembangunan.
Penyusunan skenario mendapat dukungan ilmiah dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Andalas dan para akademisi. Forum tersebut juga melibatkan perangkat daerah yang menangani perencanaan pembangunan, kebencanaan, kehutanan, sumber daya air, tata ruang, pertanian, perkebunan, kelautan dan perikanan, serta energi dan sumber daya mineral.
Instansi vertikal yang terlibat meliputi Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, serta Balai Wilayah Sungai Sumatera V.
Melalui kerja sama lintas sektor tersebut, KLH/BPLH berharap Sumatera Barat dapat merumuskan kebijakan yang konkret dan terukur, sehingga peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi