Pilah Sampah di Kalianyar, Dua RW Kurangi Buangan ke Bantargebang hingga 50 Persen
JAKARTA BARAT, GARISBUMI.com – Pemilahan dan pengolahan sampah dari rumah mulai mengurangi beban sampah di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Di RW 03 dan RW 04, langkah tersebut dilaporkan mampu menekan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hingga sekitar 50 persen.
Capaian itu menjadi bagian dari gerakan yang dijalankan sembilan RW di Kalianyar sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Namun, keterbatasan lahan masih menjadi tantangan untuk memperluas pengolahan sampah di kawasan padat penduduk tersebut.
Ketua RW 03 Kalianyar, Agus Kardi, mengatakan sosialisasi pemilahan sampah telah dilakukan sejak Juli 2026. Dalam dua bulan terakhir, pihaknya juga mengupayakan pembangunan terminal sampah sebagai fasilitas pengolahan sampah organik.
“Sebelum penerapan Ingub Nomor 5 Tahun 2026, sampah yang dihasilkan setiap hari sekitar dua kuintal. Setelah dipilah dan diolah, volumenya berkurang hingga 50 persen,” ujar Agus, Selasa (13/10/2026).
Menurut Agus, sampah organik diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dipilah untuk ditangani lebih lanjut. Pengolahan di lingkungan warga membuat sebagian sampah dapat ditangani sebelum diangkut ke tempat pemrosesan berikutnya.
Meski sudah menunjukkan hasil, Agus menilai pengelolaan sampah masih membutuhkan pendampingan dan dukungan dari perangkat daerah terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi