Raperda Pariwisata Yogyakarta Disorot, Air Tanah dan Daya Dukung Jadi Perhatian
Raperda yang masih dibahas ini diharapkan menjadi pedoman pembangunan pariwisata Yogyakarta hingga 2045, sekaligus memperkuat pemantauan dan evaluasi terhadap perlindungan lingkungan, pelestarian budaya, serta pemberdayaan masyarakat.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi