Puspem Kota Tangerang Disiapkan Menjadi Kawasan Rendah Emisi
TANGERANG, GARISBUMI.com – Pemkot Tangerang menggelar uji emisi pada 8–9 September 2026. Kendaraan yang memasuki kawasan rendah emisi nantinya harus dinyatakan lulus pengujian.
Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang sebagai lokasi uji coba kawasan rendah emisi. Sebagai tahap persiapan, Pemkot akan menggelar uji emisi kendaraan bermotor pada 8 dan 9 September 2026.
Uji emisi berlangsung pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Pemeriksaan hari pertama dilaksanakan di Kawasan Ayodhya, Jalan MH Thamrin, pada 8 September. Sehari kemudian, kegiatan dipindahkan ke pintu masuk kawasan Puspem Kota Tangerang.
Kegiatan tersebut menyasar kendaraan roda empat atau lebih, terutama kendaraan dinas pemerintah daerah, kendaraan pribadi yang digunakan di lingkungan kantor pemerintahan, dan kendaraan operasional perusahaan daerah.
Peserta harus membawa salinan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK. Kendaraan listrik dan kendaraan hibrida dikecualikan dari pemeriksaan tersebut.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, uji emisi menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengendalikan pencemaran udara yang bersumber dari sektor transportasi.
“Pemerintah Kota Tangerang terus mengambil langkah-langkah, iupaya-upaya untuk masyarakat Kota Tangerang, termasuk bagaimana udara yang kita hirup ini menjadi sehat,” kata Sachrudin, Kamis, 3 September 2026.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi