Samarinda Bidik Adipura 2026, Sampah di Drainase dan TPS Liar Jadi Fokus Pembenahan
Pembenahan di lokasi-lokasi itu mencakup pencegahan TPS liar dan praktik pembakaran sampah. Pemerintah juga menyoroti kebersihan badan jalan, trotoar, pasar, halte, fasilitas kesehatan, serta ruang publik.
Untuk saluran drainase, perhatian diarahkan pada pembersihan sampah dan sedimentasi. Sementara itu, bantaran sungai dan lahan kosong harus terbebas dari tumpukan sampah.
Daftar tersebut merupakan fokus pembenahan yang disampaikan dalam rapat. Keterangan Pemkot belum merinci lokasi mana yang masih bermasalah maupun tingkat penanganannya.
Tempat sampah perlu disertai layanan pengosongan
Persiapan Adipura juga menempatkan layanan pengumpulan sampah sebagai perhatian. Tempat sampah perlu tersedia dalam jumlah memadai, mudah dijangkau, terawat, dan didukung pengosongan secara terjadwal.
Pembagian tanggung jawab kebersihan diarahkan untuk melibatkan RT/RW, kelurahan, kecamatan, sekolah, pengelola pasar, pusat perdagangan, komunitas, serta pengelola kawasan.
Bagi warga, pelaksanaan agenda ini dapat dilihat dari kondisi sehari-hari: sampah terangkut, tempat penampungan terawat, saluran bersih, dan ruang publik terjaga. Kondisi tersebut menjadi ukuran yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat dalam menilai hasil pembenahan.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi