Laporan Pembakaran Sampah di Temindung Permai, Kelurahan Cek Lokasi
GARISBUMI.com – Potensi gangguan asap menjadi perhatian dalam penanganan laporan pembakaran sampah di kawasan permukiman Samarinda. Hasil pemeriksaan belum dirinci.
SAMARINDA, GARISBUMI.com | Laporan aktivitas pembakaran sampah di kawasan Jalan Gelatik 1, Pondok Gelatik Dalam, Kelurahan Temindung Permai, Kota Samarinda, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung ke lokasi. Potensi asap yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga menjadi perhatian dalam penanganan persoalan tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dimuat di portal resmi Pemerintah Kota Samarinda, laporan itu disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda. Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Temindung Permai kemudian mendatangi lokasi bersama seorang staf.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dan menangani keadaan di lapangan. Pemerintah kelurahan menyebut penanganan mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis.
Namun, keterangan tersebut belum merinci hasil pemeriksaan, termasuk apakah pembakaran masih berlangsung ketika petugas tiba, jenis sampah yang dibakar, maupun langkah penanganan setelah kunjungan.
Potensi gangguan asap di lingkungan warga
Dalam keterangannya, Pemerintah Kelurahan Temindung Permai mengingatkan bahwa pembakaran sampah dapat menghasilkan asap yang mengganggu kenyamanan dan berpotensi berdampak pada kesehatan warga.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi