TERKINI

Rumah Tangga dan Usaha di Kota Bima Diwajibkan Pilah Sampah dari Sumber

Rumah Tangga dan Usaha di Kota Bima Diwajibkan Pilah Sampah dari Sumber
LINGKUNGAN
DLH Kota Bima
Infografik DLH Kota Bima tentang Surat Edaran Wali Kota Bima tertanggal 31 Juli 2026 yang mengatur kewajiban menjaga kebersihan lingkungan, menyediakan tempat sampah terpilah, serta mengurangi plastik sekali pakai bagi masyarakat dan pelaku usaha

Namun, keterangan DLH belum menjelaskan mekanisme pengumpulan dan penanganan lanjutan masing-masing jenis sampah setelah dipilah, termasuk layanan khusus untuk sampah B3.

Toko diminta menjaga kebersihan hingga dua meter di depan usaha

Selain rumah tangga, kebijakan tersebut menyasar pemilik dan pengelola toko, warung, kios, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pedagang kaki lima.

Pemilik atau pengelola toko diwajibkan menjaga kebersihan dan kerapian area dalam radius dua meter dari bagian depan tempat usaha. Masyarakat juga dilarang membuang sampah di pinggir jalan raya, trotoar, selokan, maupun area publik lainnya.

Untuk mengurangi sampah dari kegiatan belanja, Pemkot Bima mendorong pembatasan plastik sekali pakai serta penggunaan wadah dan kantong belanja yang lebih ramah lingkungan.

Pengangkutan pukul 05.00–07.00 WITA, Minggu tidak tersedia

DLH Kota Bima menyebut pelayanan pengangkutan sampah berlangsung setiap Senin hingga Sabtu, pukul 05.00–07.00 WITA.

Siaran Pers Resmi DLH Kota Bima

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 2 dari 3
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2 3
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Koridor Gajah Sumatera dan Layanan Dasar Warga Jadi Perhatian di Bengkalis ARTIKEL BERIKUTNYA TPS 3R Meruya Selatan Olah 3,5–4 Ton Sampah Sehari, Pramono Dorong Optimalisasi
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik LINGKUNGAN
2 bulan yang lalu
2 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu