Orangutan Sumatera Korban Perdagangan Ilegal Dipulangkan dari India, Jalani Rehabilitasi di Langkat
Kementerian Kehutanan menyatakan, perdagangan ilegal satwa liar merupakan ancaman serius bagi keanekaragaman hayati. Penanganannya membutuhkan kerja sama antarnegara, aparat penegak hukum, lembaga konservasi, dan mitra terkait.
Pemulangan Heera menjadi bagian dari rangkaian upaya tersebut, yang harus berlanjut melalui perawatan, rehabilitasi, penegakan hukum, dan perlindungan habitat orangutan.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi