Lebih dari 15 Ton Sampah Diangkat dari Kalimati, Terkontaminasi dan Tak Bisa Didaur Ulang
BANYUWANGI, GARISBUMI.com – Lebih dari 15 ton sampah diangkat dari Sungai Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Sampah yang didominasi limbah rumah tangga nonorganik itu disebut sudah terkontaminasi sehingga tidak memungkinkan untuk didaur ulang.
Pembersihan sungai juga menjadi perhatian nelayan setempat yang mengeluhkan sampah di perairan mengganggu aktivitas mencari ikan. Penanganan kini diarahkan hingga kawasan muara, disertai rencana pengawasan dan perbaikan pengelolaan sampah agar penumpukan tidak kembali terjadi.
Berdasarkan keterangan Pemkab Banyuwangi, Rabu (28/10/2026), aksi pembersihan dimulai sejak Senin (26/10/2026). Kegiatan melibatkan warga, pemerintah desa dan kecamatan, sejumlah dinas, serta organisasi lingkungan Sungai Watch.
Community Coordinator Sungai Watch, Dewi Fatmawati, mengatakan sekitar 700 meter dari target 800 meter aliran sungai telah dibersihkan. Pekerjaan tersisa sekitar 100 meter berada di kawasan muara.
“Selama dua hari, sampah yang berhasil kami kumpulkan mencapai lebih dari 15 ton. Mayoritas didominasi sampah rumah tangga non-organik,” ujar Dewi, sebagaimana dikutip dari keterangan Pemkab Banyuwangi.
Sampah hasil pembersihan diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Karetan untuk penanganan lebih lanjut. Keterangan pemkab menyebut sampah tersebut tidak memungkinkan didaur ulang karena telah terkontaminasi, tetapi tidak merinci jenis kontaminasi maupun metode penanganan selanjutnya.
Nelayan Keluhkan Sampah di Perairan
Mohammad Razak Cahyono, nelayan setempat, mengatakan kondisi perairan yang dipenuhi sampah menyulitkan aktivitas mencari ikan.
“Meskipun sedang musim ikan, hasil tangkapan menjadi susah didapat karena ikan enggan mendekat ke perairan yang penuh sampah. Kami sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan saat ini,” kata Razak.
Pernyataan tersebut merupakan pengalaman dan penilaian Razak. Keterangan Pemkab Banyuwangi belum menyertakan data perubahan hasil tangkapan maupun kajian mengenai pengaruh sampah terhadap keberadaan ikan di lokasi itu.
Pembersihan Muara dan Pencegahan Sampah Berulang
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, yang meninjau lokasi pada Rabu (28/10/2026), meminta penanganan dilanjutkan hingga muara. Menurutnya, sampah di kawasan tersebut perlu diangkat agar tidak kembali terbawa arus pasang ke aliran sungai.
Pemkab Banyuwangi bersama Pemprov Jawa Timur telah menyiapkan ekskavator untuk membantu pekerjaan tersebut.
“Harus kita lakukan sampai ke muara. Kita siapkan alat berat agar pengangkatan sampah bisa dilakukan lebih optimal,” ujar Ipuk.
Untuk mencegah pembuangan sampah berulang, pemkab merencanakan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sepanjang aliran Sungai Kalimati. Edukasi pengelolaan sampah juga akan didorong melalui kelompok peduli lingkungan. Warga setempat turut membentuk satuan tugas untuk mendukung penanganan sampah laut.
Ipuk meminta Dinas Lingkungan Hidup meningkatkan manajemen pengelolaan sampah di kawasan tersebut serta mengajak warga mengikuti layanan pengelolaan sampah agar tidak lagi membuangnya ke sungai.
Keterangan pemkab belum merinci jadwal pemasangan CCTV, cakupan layanan persampahan bagi warga sekitar, maupun mekanisme pengawasan setelah pembersihan selesai.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi