Lebih dari 15 Ton Sampah Diangkat dari Kalimati, Terkontaminasi dan Tak Bisa Didaur Ulang
BANYUWANGI, GARISBUMI.com – Lebih dari 15 ton sampah diangkat dari Sungai Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Sampah yang didominasi limbah rumah tangga nonorganik itu disebut sudah terkontaminasi sehingga tidak memungkinkan untuk didaur ulang.
Pembersihan sungai juga menjadi perhatian nelayan setempat yang mengeluhkan sampah di perairan mengganggu aktivitas mencari ikan. Penanganan kini diarahkan hingga kawasan muara, disertai rencana pengawasan dan perbaikan pengelolaan sampah agar penumpukan tidak kembali terjadi.
Berdasarkan keterangan Pemkab Banyuwangi, Rabu (28/10/2026), aksi pembersihan dimulai sejak Senin (26/10/2026). Kegiatan melibatkan warga, pemerintah desa dan kecamatan, sejumlah dinas, serta organisasi lingkungan Sungai Watch.
Community Coordinator Sungai Watch, Dewi Fatmawati, mengatakan sekitar 700 meter dari target 800 meter aliran sungai telah dibersihkan. Pekerjaan tersisa sekitar 100 meter berada di kawasan muara.
“Selama dua hari, sampah yang berhasil kami kumpulkan mencapai lebih dari 15 ton. Mayoritas didominasi sampah rumah tangga non-organik,” ujar Dewi, sebagaimana dikutip dari keterangan Pemkab Banyuwangi.
Sampah hasil pembersihan diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Karetan untuk penanganan lebih lanjut. Keterangan pemkab menyebut sampah tersebut tidak memungkinkan didaur ulang karena telah terkontaminasi, tetapi tidak merinci jenis kontaminasi maupun metode penanganan selanjutnya.
Nelayan Keluhkan Sampah di Perairan
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi