TERKINI

Lebih dari 15 Ton Sampah Diangkat dari Kalimati, Terkontaminasi dan Tak Bisa Didaur Ulang

Lebih dari 15 Ton Sampah Diangkat dari Kalimati, Terkontaminasi dan Tak Bisa Didaur Ulang
LINGKUNGAN
Pemkab Banyuwangi
Peninjauan penanganan sampah di Sungai Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Rabu (28/10/2026

Untuk mencegah pembuangan sampah berulang, pemkab merencanakan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sepanjang aliran Sungai Kalimati. Edukasi pengelolaan sampah juga akan didorong melalui kelompok peduli lingkungan. Warga setempat turut membentuk satuan tugas untuk mendukung penanganan sampah laut.

Ipuk meminta Dinas Lingkungan Hidup meningkatkan manajemen pengelolaan sampah di kawasan tersebut serta mengajak warga mengikuti layanan pengelolaan sampah agar tidak lagi membuangnya ke sungai.

Keterangan pemkab belum merinci jadwal pemasangan CCTV, cakupan layanan persampahan bagi warga sekitar, maupun mekanisme pengawasan setelah pembersihan selesai.

Siaran Pers Resmi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 3 dari 3
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2 3
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Bone Libatkan Lintas Dinas Benahi Lingkungan Masumpu Jelang Adipura ARTIKEL BERIKUTNYA 500 Rumah di Kembangan Selatan Pilah Sampah, Pengurangan Kiriman ke Bantargebang Belum Terukur
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik LINGKUNGAN
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu