TERKINI

Baru 25 Persen Sampah Nasional Terkelola, Produsen Bakal Wajib Bayar Iuran Kemasan

Baru 25 Persen Sampah Nasional Terkelola, Produsen Bakal Wajib Bayar Iuran Kemasan
Dok. Kementerian Lingkungan Hidup
Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLH/BPLH Vinda Damayanti Ansjar saat rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin, 7 September 2026.

JAKARTA – Indonesia menghasilkan sekitar 144.562 ton sampah setiap hari, tetapi baru 25 persen yang tercatat telah dikelola. Untuk memperbaiki kondisi tersebut, pemerintah menyiapkan aturan yang mewajibkan produsen dan importir ikut membiayai penarikan serta pengelolaan sampah kemasan yang mereka edarkan.

 

Rencana itu menjadi bagian dari revisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2018 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

 

Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLH/BPLH Vinda Damayanti Ansjar menjelaskan, pemerintah akan memperkuat penerapan tanggung jawab produsen yang diperluas atau Extended Producer Responsibility (EPR).

 

Dalam rancangan aturan tersebut, produsen akan membentuk Producer Responsibility Organization (PRO). Lembaga nirlaba itu bertugas mengelola dana yang dihimpun dari produsen untuk menarik dan menangani sampah kemasan.

 

“PRO ini adalah lembaga non-profit dan yang membuat adalah para produsen itu sendiri. Nanti para produsen harus membayar iuran kepada PRO untuk melakukan pengelolaan atau penarikan kembali sampah-sampah kemasan yang sudah dikeluarkan,” kata Vinda seusai rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin, 7 September 2026.

 

Iuran Dihitung Berdasarkan Jenis dan Volume Kemasan

 

Besaran iuran direncanakan dihitung secara proporsional berdasarkan jenis dan volume kemasan yang diedarkan setiap produsen. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung penarikan dan pengelolaan sampah kemasan.

 

PRO nantinya dapat bermitra dengan pemerintah daerah dan fasilitas daur ulang dalam menjalankan program pengumpulan serta pengolahan sampah.

Alur Baca Berita Halaman 1 dari 4
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2 3 4
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA PSEL Cilowong Bakal Olah 1.161 Ton Sampah Serang Raya per Hari Jadi Listrik
EDISI TERBARU Naskah terbaru lainnya sedang dalam kurasi redaktur.
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik EKONOMI HIJAU
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
4 hari yang lalu