500 Rumah di Kembangan Selatan Pilah Sampah, Pengurangan Kiriman ke Bantargebang Belum Terukur
JAKARTA, GARISBUMI.com – Sebanyak 500 rumah di sembilan RW Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, telah mendapat stiker “Rumah Memilah” setelah melalui verifikasi pemilahan sampah. Program ini diarahkan untuk mengurangi sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, meski besaran pengurangannya belum disebutkan.
Stiker menjadi penanda rumah tangga yang aktif memisahkan sampah organik dan anorganik. Pemerintah kelurahan merencanakan evaluasi berkala, termasuk kemungkinan mencabut stiker apabila penghuni tidak lagi menjalankan pemilahan.
Lurah Kembangan Selatan, Junaidi, mengatakan program tersebut bertujuan membangun kebiasaan mengelola sampah sejak dari rumah.
“Ini upaya kita mengajak masyarakat membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga serta meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan,” ujar Junaidi, Rabu (28/10/2026), sebagaimana dikutip dari keterangan Pemkot Jakarta Barat.
Verifikasi Dilakukan dari Rumah ke Rumah
Pemasangan stiker melibatkan Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup, pengurus RT/RW, kader Dasawisma, serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Mereka mendata rumah peserta, memeriksa tempat sampah, dan memberikan edukasi pemilahan secara langsung. Menurut Junaidi, stiker dipasang setelah rumah dinyatakan memenuhi kriteria.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi