KKP dan DKP Gorontalo Awasi Pemanfaatan Ruang Laut di Teluk Gorontalo
Sosialisasi Persyaratan Pemanfaatan Ruang Laut
Patroli di Teluk Gorontalo juga disertai sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Tim menjelaskan mekanisme pengurusan KKPRL, kewajiban yang harus dipenuhi, serta sanksi atas ketidakpatuhan.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan memahami persyaratan pemanfaatan ruang laut sebelum menjalankan aktivitas di kawasan konservasi.
Aryanto menegaskan bahwa perlindungan kawasan konservasi berkaitan erat dengan pembangunan agro-maritim Gorontalo. Pemanfaatan potensi kelautan dan perikanan perlu berjalan seimbang dengan perlindungan ekosistem agar sumber daya laut tetap menopang perekonomian masyarakat pesisir.
Pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Laut untuk Kesejahteraan (LAUTRA) sekaligus mendukung Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (EVIKA).
Kerja sama lintas instansi tersebut diharapkan memperkuat kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha serta meningkatkan efektivitas pengelolaan KKPD Teluk Gorontalo.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi