KKP dan DKP Gorontalo Awasi Pemanfaatan Ruang Laut di Teluk Gorontalo
GORONTALO, GARISBUMI.com – Aktivitas masyarakat dan pelaku usaha di Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Teluk Gorontalo menjadi sasaran pengawasan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo pada 9–10 Oktober 2026.
Pengawasan difokuskan pada kepatuhan terhadap ketentuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Langkah ini dilakukan untuk menjaga fungsi kawasan konservasi sekaligus mencegah pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai peruntukan.
Kepala DKP Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, menekankan bahwa aktivitas ekonomi di kawasan konservasi harus berjalan sesuai ketentuan agar tidak mengganggu ekosistem laut.
Pengawasan tersebut dilakukan bersama Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, KKP. Tim melibatkan pengelola kawasan konservasi, pengawas sumber daya kelautan dan perikanan, Ditpolairud Polda Gorontalo, serta TNI Angkatan Laut.
Pengawas Perikanan dan Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus WP3K) juga terlibat dalam kegiatan tersebut.
Selain memantau kesesuaian pemanfaatan ruang laut, tim melakukan pengawasan untuk mencegah praktik penangkapan ikan ilegal dan merusak. Kegiatan ini diarahkan untuk menjaga sumber daya laut yang menjadi penopang kehidupan masyarakat pesisir.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi