TERKINI

Puluhan Pondok Wisata Pantai Ujong Blang Dibongkar untuk Pembangunan Jalan

Puluhan Pondok Wisata Pantai Ujong Blang Dibongkar untuk Pembangunan Jalan
JELAJAH BUMI
Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe
Petugas Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe membongkar pondok wisata di kawasan Pantai Ujong Blang, Sabtu (10/10/2026)

LHOKSEUMAWE, GARISBUMI.com – Puluhan pondok wisata di sepanjang tepi Pantai Ujong Blang, Kota Lhokseumawe, dibongkar untuk persiapan pembangunan jalan dua jalur, Sabtu (10/10/2026). Pondok tersebut berada di atas lahan yang telah dibebaskan pemerintah.

Pembongkaran dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe sebagai bagian dari tahapan pembangunan jalan sekaligus penataan kawasan pesisir.

Menurut keterangan Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, pemerintah kota melalui instansi terkait telah tiga kali menyurati para pedagang yang beraktivitas di lokasi tersebut sebelum pembongkaran dilaksanakan.

Surat itu berisi pemberitahuan dan imbauan agar pedagang segera mengosongkan pondok wisata untuk persiapan pembongkaran.

Pembangunan jalan dua jalur tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah daerah untuk menata kawasan Pantai Ujong Blang. Pembongkaran pondok dilakukan agar lahan yang telah dibebaskan dapat digunakan sesuai rencana pembangunan.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP dan WH berkoordinasi dengan instansi terkait. Kerja sama masyarakat juga menjadi bagian penting untuk mendukung proses penataan kawasan.

Pemerintah berharap pembangunan jalan dapat berjalan sesuai rencana serta membuat kawasan pesisir Pantai Ujong Blang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Siaran Pers Resmi: Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA PKK Sukorambi Jember Rawat Kebun Sayur, Optimalkan Lahan Kantor Kecamatan ARTIKEL BERIKUTNYA TPA Sukawinatan Tak Lagi Terima Sampah, Wamen LH Desak Tindak Lanjut Sanksi
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik JELAJAH BUMI
3 hari yang lalu
1 bulan yang lalu
2 jam yang lalu