Ketapang Catat 37 dari 39 Titik Panas Kalbar, Tambahan Personel Disiapkan
KETAPANG, GARISBUMI.com – Kabupaten Ketapang masih menjadi pusat konsentrasi titik panas di Kalimantan Barat. Dari 39 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi yang tercatat hingga 22 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB, sebanyak 37 titik berada di kabupaten tersebut.
Dua titik lainnya masing-masing terpantau di Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sintang. Data yang disampaikan Kementerian Kehutanan itu menunjukkan bahwa penanganan di Ketapang masih menjadi kebutuhan utama, meskipun jumlah titik panas dilaporkan mulai menurun.
Konsentrasi serupa terlihat dalam catatan periode 23 September hingga 22 Oktober 2026. Dari total 1.712 titik panas di Kalimantan Barat, sebanyak 1.604 titik atau sekitar 93,7 persen berada di Ketapang.
Titik panas merupakan indikator adanya anomali suhu yang perlu diperiksa lebih lanjut. Jumlahnya tidak serta-merta menunjukkan jumlah kejadian kebakaran maupun luas lahan yang terbakar.
Penurunan titik panas belum mengakhiri penanganan
Dalam rapat koordinasi di Ketapang, Jumat (23/10/2026), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta seluruh unsur memanfaatkan penurunan titik panas untuk mempercepat penanganan. Kesiapsiagaan tetap diperlukan karena kondisi cuaca dan faktor lain berpotensi memicu kembali kebakaran.
“Angka titik panas yang mulai menurun justru harus memotivasi kita untuk segera menuntaskan penanganan karhutla. Selama jumlahnya masih rendah, kita harus bergerak cepat dengan kekuatan yang ada agar kebakaran tidak kembali meluas,” ujar Raja Juli, sebagaimana dikutip dalam keterangan Kementerian Kehutanan.
Rapat yang berlangsung secara luring dan daring itu membahas perkembangan penanganan, pencocokan data, serta kebutuhan tambahan personel. Pertukaran informasi antarlembaga menjadi bagian penting agar dukungan yang disiapkan sesuai dengan keadaan di lapangan.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi