Polresta Serang Kota Dorong Lahan Kosong Jadi Ruang Hijau lewat Penanaman Pohon
SERANG, GARISBUMI.com – Pemanfaatan lahan kosong menjadi ruang hijau menjadi salah satu tujuan penanaman pohon yang dilakukan Polresta Serang Kota, Jumat (23/10/2026). Kegiatan dalam program Green Policing tersebut diharapkan diikuti keterlibatan personel dan masyarakat dalam merawat tanaman.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria bersama pejabat utama melakukan penanaman sebagai bagian dari upaya penghijauan lingkungan.
“Melalui kegiatan Green Policing ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Penanaman pohon bukan hanya sekadar kegiatan penghijauan, tetapi juga merupakan bentuk investasi bagi masa depan agar lingkungan tetap terjaga, sejuk, dan nyaman,” kata Yudha, sebagaimana diberitakan Radar Banten.
Menurut Yudha, pelestarian lingkungan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Ia mendorong personel kepolisian dan masyarakat menjaga kebersihan serta merawat tanaman di tempat tinggal maupun lingkungan kerja.
Ajakan merawat tanaman menjadi bagian penting dari tujuan kegiatan tersebut. Manfaat penghijauan yang diharapkan, berupa kawasan lebih sejuk, asri, dan nyaman, membutuhkan keberlanjutan pemeliharaan setelah penanaman.
Polresta Serang Kota berharap pemanfaatan lahan kosong dapat menghadirkan ruang hijau yang produktif sekaligus mendukung lingkungan yang sehat.
Namun, informasi yang disampaikan belum memerinci lokasi penanaman, jumlah dan jenis pohon, luas lahan, maupun pengaturan pemeliharaannya. Karena itu, cakupan penghijauan dan perkembangan tanaman setelah kegiatan belum dapat diketahui dari keterangan tersebut.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi