TERKINI

Indonesia Bidik Investasi Hijau di COP31 lewat Pasar Karbon

Indonesia Bidik Investasi Hijau di COP31 lewat Pasar Karbon
EKONOMI HIJAU
Kemenko Pangan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan arahan dalam rapat persiapan delegasi Indonesia menuju COP31 UNFCCC di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Senin (12/10/2026)

JAKARTA, GARISBUMI.com – Indonesia akan menjadikan penguatan pasar karbon dan peluang investasi hijau sebagai agenda utama menuju Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-31 atau COP31 di Antalya, Turki. Pemerintah menargetkan kerja sama dan pembiayaan internasional untuk mendukung perlindungan lingkungan, ketahanan pangan, serta pertumbuhan ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan menyampaikan agenda tersebut dalam Pertemuan Terbatas Koordinasi Tingkat Menteri Persiapan Delegasi Republik Indonesia untuk COP31 di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Senin (12/10/2026).

“Indonesia ingin membangun pasar karbon yang kredibel, transparan, dan dipercaya dunia. Kebijakan ini diharapkan menjadi mesin pertumbuhan hijau sekaligus pintu masuk pembiayaan internasional untuk mendukung aksi iklim dan pembangunan nasional,” ujar Menko Pangan.

Menurutnya, pasar karbon dapat memperluas sumber pembiayaan untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sekaligus membuka peluang investasi di berbagai sektor.

Dukungan tersebut dibutuhkan karena dampak perubahan iklim semakin berkaitan dengan produksi pangan dan penghidupan masyarakat. Kekeringan, gangguan produksi pertanian, serta kebakaran hutan dan lahan turut memengaruhi ketahanan pangan dan kegiatan ekonomi.

“Komitmen iklim harus kita terjemahkan menjadi aksi nyata yang berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. Kita ingin menjaga komitmen iklim global Indonesia, melestarikan lingkungan, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus menjaga target pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.

Peluang Investasi dari Pertanian hingga Pengelolaan Sampah

Peluang investasi hijau yang akan didorong mencakup pengelolaan hutan dan lahan, energi, industri, pertanian, pengelolaan sampah, serta karbon biru di wilayah laut dan pesisir.

Di sektor pangan, pemerintah mendorong peningkatan produktivitas melalui inovasi dan teknologi ramah lingkungan. Pendekatan yang dapat dikembangkan meliputi pertanian cerdas, budi daya perairan berkelanjutan, padi rendah emisi, serta silvofishery yang memadukan budi daya perikanan dengan pelestarian mangrove.

Pengelolaan, konservasi, dan restorasi lahan terdegradasi juga menjadi bagian dari agenda tersebut. Selain mendukung penyerapan karbon, pemulihan lahan diharapkan membuka kegiatan ekonomi produktif bagi masyarakat.

Pada sektor persampahan, perbaikan sistem pengelolaan diarahkan untuk mengurangi emisi metana dan memperkuat ekonomi sirkular. Pemanfaatan sampah menjadi energi melalui pendekatan waste to energy, yang dikembangkan bersama Danantara dan pemerintah daerah, diharapkan membantu menangani sampah perkotaan sekaligus mendukung ketahanan energi.

Sementara itu, pengembangan karbon biru diarahkan untuk melindungi ekosistem laut dan pesisir, termasuk mangrove yang menyerap dan menyimpan karbon. Pemerintah menekankan perlunya pemberdayaan masyarakat pesisir agar manfaat ekonomi dan lingkungan dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Dukungan riset dan inovasi, termasuk dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dinilai penting untuk mempercepat penerapan teknologi sesuai kebutuhan nasional serta meningkatkan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Delegasi Ditargetkan Membawa Pulang Investasi Konkret

Sebagai kerangka kebijakan, pemerintah telah menyiapkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.

Menko Pangan, yang juga menjadi Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon dan Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, mendorong penguatan koordinasi untuk menjalankan aksi iklim dan menarik investasi hijau.

Menjelang COP31, delegasi Indonesia diharapkan memperkuat koordinasi lintas sektor, menyampaikan capaian pemerintah, serta membuka peluang kerja sama internasional yang memberikan manfaat nyata.

“Delegasi Indonesia pada COP31 harus membawa pulang kerja sama substantif dan investasi konkret untuk mendukung perlindungan alam dan pertumbuhan hijau nasional,” ujarnya.

Siaran Pers Resmi Kemenko Pangan

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Menampilkan Semua Halaman (3 Bagian)
Mode Halaman
Sebelumnya
1 2 3
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Sumatera Barat Siapkan Rencana Lingkungan 30 Tahun, Susun Empat Skenario ARTIKEL BERIKUTNYA Pilah Sampah di Kalianyar, Dua RW Kurangi Buangan ke Bantargebang hingga 50 Persen
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik EKONOMI HIJAU
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu