Jaga Kedaulatan Karbon, Pemerintah Siapkan Buku Pintar dan Batas Emisi
BOGOR, GARISBUMI.com – Pemerintah memperkuat tata kelola perdagangan karbon nasional untuk mencegah Indonesia dirugikan dalam persaingan pasar karbon global. Dua instrumen yang disiapkan adalah buku pintar karbon dan penetapan batas emisi bagi pelaku usaha.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat menegaskan, pemerintah harus menguasai peta jalan perdagangan karbon secara menyeluruh. Penguasaan tersebut dinilai penting untuk melindungi kepentingan dan kedaulatan Indonesia dari berbagai celah penyiasatan dalam transaksi karbon global.
Penegasan itu disampaikan Jumhur saat memimpin diskusi strategis dalam Bimbingan Teknis Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon di Bogor, Selasa, 1 September 2026.
Menurut dia, pengetahuan mengenai perdagangan karbon tidak boleh hanya dikuasai oleh pejabat di tingkat kementerian. Pemahaman yang sama harus dimiliki pemerintah daerah, mulai dari gubernur hingga bupati, karena mereka berhadapan langsung dengan pelaku usaha di wilayah masing-masing.
“Gubernur, bupati itu juga ingin tahu apa sebenarnya perdagangan karbon,” ujar Jumhur.
Pemerintah Susun Buku Pintar Karbon
Untuk menyamakan pemahaman aparatur pemerintah pusat dan daerah, Jumhur menginstruksikan penyusunan buku pintar karbon.
Panduan praktis tersebut akan memuat penjelasan mengenai istilah, regulasi, pelaku, mekanisme, dan tata kelola perdagangan karbon. Seluruh materi akan disajikan dengan bahasa yang lugas agar mudah dipahami dan diterapkan oleh pemerintah daerah.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi