TERKINI

Hotspot Turun Jadi 487 Titik, Kebakaran Gambut dan Kualitas Udara Masih Jadi Perhatian

Hotspot Turun Jadi 487 Titik, Kebakaran Gambut dan Kualitas Udara Masih Jadi Perhatian
LINGKUNGAN
Kementerian Kehutanan
Petugas menyemprotkan air untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan di tengah kepungan asap. Kementerian Kehutanan terus melakukan pemadaman, pembasahan, dan pendinginan meski jumlah hotspot nasional menurun, guna memastikan api serta bara benar-benar padam

Hotspot Bukan Jumlah Kejadian Kebakaran

Kementerian Kehutanan mengingatkan bahwa hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi melalui satelit Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20.

Satu kejadian kebakaran dapat menghasilkan beberapa deteksi hotspot. Karena itu, jumlah titik panas tidak dapat langsung disamakan dengan jumlah kejadian kebakaran maupun luas lahan yang terbakar.

Pemeriksaan lapangan atau groundcheck tetap diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya, termasuk keberadaan api dan sumber panas yang masih tersisa.

Pemadaman Berlanjut di Lahan Gambut

Di Sumatera Selatan, operasi darat berlangsung di sejumlah lokasi di Muara Enim, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin. Beberapa lokasi merupakan lahan gambut dengan api yang menjalar di bawah permukaan.

Di Ogan Komering Ilir, Manggala Agni bersama TNI, regu pemadam perusahaan, dan masyarakat membagi sektor pemadaman pada bagian depan serta sisi api. Tim juga membuat sekat untuk memutus penjalaran, di tengah tantangan asap tebal dan angin kencang yang berubah arah.

Di Kalimantan Tengah, penanganan berlanjut di Kotawaringin Barat, kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Sukamara, dan Barito Selatan. Sejumlah lokasi telah dipadamkan, tetapi kebakaran permukaan dan bawah permukaan masih ditemukan pada lokasi gambut lainnya.

Sementara itu, operasi di Kalimantan Selatan dilakukan antara lain di Suaka Margasatwa Pelaihari serta sejumlah lokasi di Tanah Laut dan Banjarbaru. Beberapa titik berhasil dikendalikan, tetapi pemantauan tetap berlangsung untuk mengantisipasi penyalaan kembali.

Siaran Pers Resmi Kementerian Kehutanan

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 2 dari 4
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2 3 4
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Orangutan Sumatera Korban Perdagangan Ilegal Dipulangkan dari India, Jalani Rehabilitasi di Langkat ARTIKEL BERIKUTNYA Mahasiswa Kehutanan Diajak Beraksi Sejak Kuliah, dari Pantau Hutan hingga Usaha Hijau
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik LINGKUNGAN
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu