Bupati Manggarai Barat Usulkan Hadiah Rp10 Juta untuk Ungkap Pembuang Sampah di Labuan Bajo
Usulan sayembara diarahkan untuk melibatkan warga dalam pengawasan sampah. Mekanisme hadiah, pembuktian, dan denda belum dijelaskan dalam keterangan Pemkab Manggarai Barat.
LABUAN BAJO, GARISBUMI.com – Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengusulkan hadiah Rp10 juta bagi warga yang berhasil mengungkap identitas pembuang sampah sembarangan dengan bukti. Usulan itu disampaikan untuk mendorong pengawasan masyarakat terhadap persoalan sampah di Labuan Bajo, termasuk pembuangan yang disebut berlangsung pada malam hari.
Dalam Apel Kekuatan di halaman Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (2/11/2026), Edistasius meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencari pendekatan baru. Menurut dia, pemasangan tanda larangan belum cukup untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan.
“Coba buat sayembara atau sejenisnya. Misalnya, kalau ada masyarakat yang berhasil mengungkap identitas pembuang sampah di sembarang tempat, lengkap dengan bukti, diberi hadiah Rp10 juta. Siapkan juga dendanya yang sepadan. Sebab tanda larang itu orang tidak akan jera,” ujarnya, sebagaimana dikutip dalam keterangan Pemkab Manggarai Barat.
Sayembara masih berupa usulan
Pernyataan tersebut merupakan usulan bupati kepada DLH. Keterangan Pemkab Manggarai Barat belum menyebut keputusan pemberlakuan sayembara, waktu pelaksanaan, sumber anggaran hadiah, maupun saluran pelaporan warga.
Angka Rp10 juta disampaikan sebagai contoh nilai penghargaan. Sementara itu, besaran denda dan dasar aturan yang akan digunakan juga belum dijelaskan.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi