TERKINI

Orangutan Mati Diduga Terdampak Asap Karhutla

Orangutan Mati Diduga Terdampak Asap Karhutla
Tim BKSDA Kalimantan Barat saat melakukan penanganan medis orangutan jantan dewasa bernama Sampurna Dok BKSDA Kalimantan Barat

PONTIANAK - Seekor orangutan jantan dewasa bernama Sempurna mati setelah ditemukan dalam kondisi sangat lemah dan mengalami gangguan pernapasan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Paparan asap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla diduga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kematian satwa dilindungi tersebut.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dalam keterangan resminya, Kamis, 3 September 2026, menyatakan Sempurna mati pada Minggu, 30 Agustus 2026.

Orangutan tersebut sebelumnya ditemukan di dalam parit kering di area perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun Sempurna, Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang.

Keberadaan Sempurna pertama kali dilaporkan masyarakat sekitar pukul 07.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, BKSDA Kalimantan Barat bersama Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) segera mengirimkan tim untuk melakukan penyelamatan.

Saat ditemukan, Sempurna tidak mampu berdiri dan hanya dapat bergerak secara terbatas. Orangutan itu juga terlihat mengalami kesulitan bernapas.

Tim memberikan pertolongan pertama berupa terapi oksigen dan cairan intravena. Sekitar pukul 11.30 WIB, Sempurna dibawa ke pusat rehabilitasi YIARI untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Namun, kondisinya terus memburuk. Sekitar pukul 14.00 WIB, pernapasan Sempurna semakin dangkal dan saturasi oksigennya tidak dapat terdeteksi.

Setelah orangutan tersebut menunjukkan tanda-tanda henti napas, tim medis melakukan resusitasi jantung dan paru atau cardiopulmonary resuscitation (CPR). Sempurna akhirnya dinyatakan mati pada pukul 15.20 WIB.

Nekropsi Temukan Gangguan pada Paru-paru

Untuk mengetahui kondisi kesehatan dan faktor yang diduga menyebabkan kematian Sempurna, tim melakukan nekropsi pada 1 September 2026.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya perubahan patologis pada sejumlah organ, terutama paru-paru, jantung, dan ginjal. Pada paru-paru ditemukan kongesti atau penumpukan darah serta atelektasis parsial, yakni kondisi ketika sebagian jaringan paru-paru tidak mengembang secara sempurna.

Gangguan tersebut terutama ditemukan pada bagian kaudoventral kedua lobus paru-paru.

Berdasarkan riwayat kondisi klinis dan hasil nekropsi, perubahan patologis pada paru-paru Sempurna diduga berkaitan dengan paparan asap. Paparan tersebut berpotensi mengganggu fungsi paru-paru dan menyebabkan hipoksia akut atau kondisi ketika tubuh mengalami kekurangan oksigen.

Kondisi itu selanjutnya diduga turut mengganggu fungsi kardiovaskular hingga berkontribusi terhadap kematian Sempurna.

Meski demikian, BKSDA Kalimantan Barat masih melakukan pemeriksaan dan penelusuran untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi kesehatan serta faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kematian orangutan tersebut.

BKSDA Apresiasi Laporan Masyarakat

Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane menyampaikan duka cita atas kematian Sempurna. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan keberadaan orangutan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan Sempurna tidak dapat diselamatkan. Sejak menerima laporan dari masyarakat, tim BKSDA Kalimantan Barat bersama YIARI segera melakukan evakuasi dan memberikan penanganan medis sesuai dengan kondisi satwa,” ujar Murlan.

Menurut dia, pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan serta faktor yang diduga berkontribusi terhadap kematian Sempurna.

Murlan menegaskan, laporan masyarakat memiliki peran penting dalam upaya penyelamatan satwa liar, terutama ketika satwa ditemukan dalam kondisi sakit, terluka, atau terdampak karhutla.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan satwa liar yang membutuhkan pertolongan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” katanya.

BKSDA Kalimantan Barat juga mengingatkan masyarakat agar tidak menangani sendiri satwa liar yang ditemukan sakit, terluka, atau terdampak kebakaran hutan dan lahan.

Temuan satwa liar yang membutuhkan pertolongan dapat dilaporkan melalui Call Center BKSDA Kalimantan Barat di nomor 0811-5776-767 atau 0811-5670-041 untuk wilayah Kabupaten Ketapang. (red)

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
AG
Agung SP Jurnalis Terverifikasi

Berfokus pada liputan mendalam krisis iklim, keanekaragaman hayati nusantara, dan kebijakan transisi energi bersih berkeadilan sosial bagi masyarakat tapak.

ARTIKEL SEBELUMNYA Puspem Kota Tangerang Disiapkan Menjadi Kawasan Rendah Emisi ARTIKEL BERIKUTNYA Indonesia Bidik Investasi Nuklir dan Migas Rusia, Bahlil: Harus Berdampak Nyata
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik LINGKUNGAN
11 jam yang lalu
12 jam yang lalu
22 jam yang lalu