TPA Pasir Bajing Dibuka Kembali, Wabup Garut Dorong Pembenahan Sampah dari Hulu
GARUT, GARISBUMI.com – Pembukaan kembali Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing setelah kebakaran menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Garut untuk membenahi pengelolaan sampah. Wakil Bupati Garut Putri Karlina menegaskan, penanganan harus dimulai dari sumber sampah, termasuk rumah tangga, kantor, sekolah, dan perusahaan.
Pesan itu disampaikan Putri saat memimpin apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (19/10/2026).
Menurut Putri, pulihnya layanan TPA Pasir Bajing tidak boleh membuat persoalan sampah dianggap selesai. Gangguan akibat kebakaran justru perlu menjadi titik balik untuk memperbaiki sistem persampahan di Garut.
“Perlu saya ingatkan sekali lagi bahwa dibukanya kembali TPA Pasir Bajing itu bukanlah hasil akhir tapi ini justru adalah momentum untuk kita punya titik balik dalam memperbaiki sistem persampahan terutama di Kabupaten Garut,” katanya.
Putri mengapresiasi perangkat daerah dan seluruh pihak yang terlibat dalam pemulihan TPA Pasir Bajing. Namun, upaya tersebut perlu diikuti pembenahan agar masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada tempat pemrosesan akhir.
Rumah Tangga hingga Perusahaan Punya Peran
Untuk merumuskan penanganan setelah TPA kembali dibuka, Putri telah melibatkan ahli, aktivis lingkungan, dan kelompok muda melalui kolaborasi serta lokakarya lingkungan.
Dari pembahasan tersebut, pengelolaan sampah sejak dari hulu menjadi perhatian utama. Putri menjelaskan, hulu merupakan tempat sampah pertama kali dihasilkan.
“Bisa rumah, rumah tangga, bisa kantor, bisa sekolah, instansi, perusahaan, artinya tempat sampah itu pertama kali diproduksi,” ujarnya.
Karena itu, ia mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat mengambil peran dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. Penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan menuju TPA.
Penumpukan Sampah Ganggu Kenyamanan dan Tata Kota
Putri mengingatkan pengalaman penumpukan sampah selama sekitar lima hingga enam hari akibat gangguan di TPA Pasir Bajing. Kondisi tersebut, menurutnya, mengganggu kenyamanan masyarakat dan kebersihan tata kota.
Ia juga mengkhawatirkan dampaknya terhadap daya tarik wisata apabila persoalan sampah tidak ditangani secara berkelanjutan.
“Saya tidak bisa membayangkan akan terjadi ketika TPA Pasir Bajing betul-betul sudah tidak dapat difungsikan mau dikemanakan lagi sampahnya,” kata Putri.
Ke depan, Pemkab Garut akan memperkuat regulasi pengelolaan sampah dengan menekankan pembagian tanggung jawab antara pemerintah dan individu.
“Jadi nanti ketika ada waktunya regulasi terkait persampahan menguat harus dikembalikan lagi bahwa sampah itu bagian besarnya adalah tanggung jawab individu masing-masing,” tandasnya.
Dalam apel tersebut, Putri juga menyampaikan empati dan doa bagi masyarakat di Sumatera, Kalimantan, serta daerah lain yang terdampak kebakaran hutan dan lahan.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi