TPA Pasir Bajing Dibuka Kembali, Wabup Garut Dorong Pembenahan Sampah dari Hulu
“Bisa rumah, rumah tangga, bisa kantor, bisa sekolah, instansi, perusahaan, artinya tempat sampah itu pertama kali diproduksi,” ujarnya.
Karena itu, ia mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat mengambil peran dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. Penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan menuju TPA.
Penumpukan Sampah Ganggu Kenyamanan dan Tata Kota
Putri mengingatkan pengalaman penumpukan sampah selama sekitar lima hingga enam hari akibat gangguan di TPA Pasir Bajing. Kondisi tersebut, menurutnya, mengganggu kenyamanan masyarakat dan kebersihan tata kota.
Ia juga mengkhawatirkan dampaknya terhadap daya tarik wisata apabila persoalan sampah tidak ditangani secara berkelanjutan.
“Saya tidak bisa membayangkan akan terjadi ketika TPA Pasir Bajing betul-betul sudah tidak dapat difungsikan mau dikemanakan lagi sampahnya,” kata Putri.
Ke depan, Pemkab Garut akan memperkuat regulasi pengelolaan sampah dengan menekankan pembagian tanggung jawab antara pemerintah dan individu.
“Jadi nanti ketika ada waktunya regulasi terkait persampahan menguat harus dikembalikan lagi bahwa sampah itu bagian besarnya adalah tanggung jawab individu masing-masing,” tandasnya.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi