Sampah Plastik Jadi Furnitur di Bali, Satu Kursi Setara 2.000 Kantong
BALI, GARISBUMI.com – Sampah plastik yang dikumpulkan dan dipilah melalui kegiatan pengelolaan sampah sungai di Bali diolah menjadi furnitur untuk dipasarkan. Salah satu produknya berupa kursi yang, menurut Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), menggunakan material setara sekitar 2.000 kantong plastik.
Praktik pengolahan sampah plastik menjadi furnitur tersebut dipelajari delegasi 11th GEF International Waters Conference (IWC-11) dalam kunjungan lapangan ke Sungai Watch dan Sungai Design di Bali, Selasa (20/10/2026).
Di Pusat Komunitas Sungai Watch, delegasi mengamati penggunaan penghalang sampah pada aliran sungai. Penghalang itu digunakan untuk menangkap sampah sebelum terbawa menuju laut.
Sampah yang terkumpul kemudian dipilah untuk menentukan material yang dapat diolah dan dimanfaatkan kembali.
Rangkaian kunjungan berlanjut ke Sungai Design. Di lokasi ini, delegasi melihat bagaimana material plastik hasil pengumpulan dan pemilahan diolah menjadi furnitur siap pakai yang dipasarkan secara komersial.
Proses tersebut menjadi contoh penerapan ekonomi sirkular, yakni mempertahankan kegunaan material melalui pengolahan dan pemanfaatan kembali. Plastik yang sebelumnya berpotensi mencemari perairan digunakan sebagai bahan produk bernilai ekonomi.
Perwakilan Arafura and Timor Seas Ecosystem Action (ATSEA), Casandra Tania, mengapresiasi pengembangan usaha tersebut.
“Menurut saya, ini merupakan contoh yang sangat baik dari inovasi dan penciptaan mata pencaharian. Menarik melihat bagaimana usaha ini berkembang dari skala kecil dengan model bisnis yang baik,” tutur Casandra.
Mencegah Pencemaran dari Sungai
Pengumpulan sampah di sungai merupakan salah satu praktik pengendalian pencemaran yang dipelajari para delegasi. Pendekatan ini sejalan dengan pesan Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat saat membuka IWC-11, Senin (19/10/2026).
“Kita harus menghentikan pencemaran dari sumbernya, baik itu di kawasan perkotaan, industri, maupun sungai, sebelum mencapai ekosistem pesisir dan laut,” tegas Jumhur.
Selain pengelolaan sampah plastik, delegasi mempelajari strategi pelestarian laut di Pusat Kunjungan Coral Triangle Center. Mereka juga mengunjungi kegiatan konservasi bersama penjaga bakau serta Pusat Konservasi dan Edukasi Penyu.
Pada kegiatan konservasi bakau, pembelajaran mencakup peran ekosistem pesisir dalam melindungi garis pantai, menjaga habitat biota, dan mendukung penghidupan masyarakat.
Sementara itu, kunjungan ke pusat konservasi penyu memperkenalkan kegiatan penyelamatan, perawatan, serta edukasi untuk melindungi satwa tersebut.
Menurut KLH/BPLH, keterlibatan masyarakat dan pengetahuan lokal menjadi bagian penting dalam praktik pengelolaan lingkungan yang dipelajari delegasi. Pendekatan tersebut dipadukan dengan ilmu pengetahuan serta inovasi pengolahan sampah.
Kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari IWC-11 yang berlangsung di Bali pada 19–22 Oktober 2026. Melalui kegiatan tersebut, delegasi mempelajari hubungan antara perlindungan sungai dan laut, konservasi berbasis masyarakat, serta pemanfaatan sampah sebagai bahan produk komersial.
---
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi