TERKINI

Sampah Plastik Jadi Furnitur di Bali, Satu Kursi Setara 2.000 Kantong

Sampah Plastik Jadi Furnitur di Bali, Satu Kursi Setara 2.000 Kantong
EKONOMI HIJAU
KLH/BPLH
Delegasi IWC-11 menyimak penjelasan mengenai pelindungan penyu saat kunjungan lapangan di Bali, Selasa (20/10/2026)

BALI, GARISBUMI.com – Sampah plastik yang dikumpulkan dan dipilah melalui kegiatan pengelolaan sampah sungai di Bali diolah menjadi furnitur untuk dipasarkan. Salah satu produknya berupa kursi yang, menurut Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), menggunakan material setara sekitar 2.000 kantong plastik.

Praktik pengolahan sampah plastik menjadi furnitur tersebut dipelajari delegasi 11th GEF International Waters Conference (IWC-11) dalam kunjungan lapangan ke Sungai Watch dan Sungai Design di Bali, Selasa (20/10/2026).

Di Pusat Komunitas Sungai Watch, delegasi mengamati penggunaan penghalang sampah pada aliran sungai. Penghalang itu digunakan untuk menangkap sampah sebelum terbawa menuju laut.

Sampah yang terkumpul kemudian dipilah untuk menentukan material yang dapat diolah dan dimanfaatkan kembali.

Rangkaian kunjungan berlanjut ke Sungai Design. Di lokasi ini, delegasi melihat bagaimana material plastik hasil pengumpulan dan pemilahan diolah menjadi furnitur siap pakai yang dipasarkan secara komersial.

Proses tersebut menjadi contoh penerapan ekonomi sirkular, yakni mempertahankan kegunaan material melalui pengolahan dan pemanfaatan kembali. Plastik yang sebelumnya berpotensi mencemari perairan digunakan sebagai bahan produk bernilai ekonomi.

Perwakilan Arafura and Timor Seas Ecosystem Action (ATSEA), Casandra Tania, mengapresiasi pengembangan usaha tersebut.

Siaran Pers Resmi KLH/BPLH

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 1 dari 3
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2 3
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Raperda Pariwisata Yogyakarta Disorot, Air Tanah dan Daya Dukung Jadi Perhatian ARTIKEL BERIKUTNYA Indonesia Dorong Pendanaan Perairan Berbasis Dampak bagi Alam dan Warga
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik EKONOMI HIJAU
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu