Sambut Hari Santri 2026, Kemenag dan Pemkot Yogyakarta Bersihkan Kali Code
YOGYAKARTA, GARISBUMI.com – Sampah di aliran dan bantaran Kali Code menjadi sasaran aksi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta, Jumat (16/10/2026). Kegiatan menyambut Hari Santri 2026 ini juga diisi dengan penanaman pohon dan penebaran benih ikan.
Aksi bertajuk Reresik Kali Code tersebut dipusatkan di Taman Perwira, Kelurahan Prawirodirjan. Kegiatannya menjangkau wilayah Prawirodirjan, Kemantren Gondomanan, serta Wirogunan, Kemantren Mergangsan.
Para peserta membersihkan sampah organik dan anorganik di sepanjang sungai. Mereka juga menanam bibit pohon di kawasan Taman Perwira dan melepas benih ikan ke aliran Kali Code sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan sungai.
Kepala Kemenag Kota Yogyakarta Ahmad Shidqi mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta, termasuk jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) dari 14 kemantren.
Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan menjadi pesan yang ingin disampaikan melalui rangkaian peringatan Hari Santri tahun ini.
“Kami ingin menunjukkan bahwa nilai-nilai keislaman dan kepedulian lingkungan berjalan seiring,” ujar Ahmad.
Ia menjelaskan, Reresik Kali Code merupakan salah satu agenda menjelang puncak peringatan Hari Santri yang akan digelar melalui upacara di Balai Kota Yogyakarta.
Mendukung Pengelolaan Sampah dari Sumbernya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Rajwan Taufiq mengapresiasi keterlibatan Kemenag dalam kegiatan tersebut. Ia menilai kolaborasi ini turut mendukung keberlanjutan program Masyarakat Jogja Olah Sampah (MASJOS).
Program tersebut mendorong kebersihan lingkungan sekaligus pengelolaan sampah dari sumbernya. Dalam kegiatan di Kali Code, peserta juga mengajak warga menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah ke sungai.
Melalui aksi bersama ini, Kemenag dan Pemkot Yogyakarta berharap kepedulian terhadap Kali Code terus tumbuh, baik melalui kebiasaan mengelola sampah maupun keterlibatan warga dalam merawat lingkungan sekitar.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi