TERKINI

Yogyakarta Tangani 870 Kg Sampah Plastik Residu per Hari lewat Jumilah Joss Tenan

Yogyakarta Tangani 870 Kg Sampah Plastik Residu per Hari lewat Jumilah Joss Tenan
LINGKUNGAN
Pemkot Yogyakarta.
Foto 1: Pemilik warung menunjukkan botol plastik yang dikumpulkan secara terpisah di Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Selasa (13/10/2026)

YOGYAKARTA, GARISBUMI.com – Pemerintah Kota Yogyakarta menangani sekitar 870 kilogram sampah plastik residu per hari melalui program Jumilah Joss Tenan. Program yang menjangkau 45 kelurahan ini mengutamakan pemilahan sejak dari sumber untuk mengurangi sampah yang masuk ke depo.

Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pengawasan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Supriyanto, mengatakan sampah dipilah berdasarkan jenisnya sebelum diarahkan ke proses pengolahan yang sesuai.

“Yang biasanya memenuhi depo, sampah plastik residu ini kita pilah dari hulu. Setelah dipilah, kemudian kita proses melalui pirolisis,” kata Supriyanto di Kelurahan Patangpuluhan, Selasa (13/10/2026).

Ia menjelaskan, pirolisis merupakan proses pengolahan material melalui pemanasan pada kondisi tertentu untuk menghasilkan produk yang memiliki nilai guna. Melalui pendekatan tersebut, sampah plastik residu diupayakan menjadi bahan yang lebih bermanfaat.

Jumilah Joss Tenan merupakan akronim dari Jogja Memilah Sampah, Jogja Sorting for The Source Terintegrasi dan Berkelanjutan. Pelaksanaannya melibatkan masyarakat, pelaku usaha, serta petugas khusus yang disebut juru pemilah sampah atau Jumilah.

Salah satu sasaran program ini adalah warung makan. Menurut Supriyanto, kegiatan usaha tersebut menghasilkan sampah plastik residu dalam jumlah cukup besar setiap hari sehingga perlu dilibatkan dalam pemilahan dari sumber.

Petugas Jumilah membantu memilah sampah secara lebih spesifik sekaligus menghubungkan sumber sampah dengan sistem pengolahan yang telah disiapkan. Penjemputan sampah plastik residu dilakukan secara bertahap.

Siaran Pers Resmi Pemkot Yogyakarta

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 1 dari 3
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2 3
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Titik Panas di Enam Provinsi Naik Jadi 542, Kemenhut Perkuat Penanganan Karhutla ARTIKEL BERIKUTNYA Warga Keluhkan Bau, DLH Kota Bima Periksa Dugaan Limbah SPPG Rabadompu Barat
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik LINGKUNGAN
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu