Indonesia Dorong Pendanaan Perairan Berbasis Dampak bagi Alam dan Warga
BALI, GARISBUMI.com – Indonesia mendorong pendanaan pemulihan perairan berbasis dampak, dengan menjadikan perbaikan kualitas air, keanekaragaman hayati, dan penghidupan masyarakat yang terverifikasi sebagai ukuran hasil investasi lingkungan.
Dorongan tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat saat membuka 11th GEF International Waters Conference (IWC-11) di Bali, Senin (19/10/2026).
Menurut keterangan KLH/BPLH, usulan itu disampaikan menjelang siklus pendanaan GEF-9. Indonesia mendorong pergeseran dari pembiayaan proyek-proyek terpisah menuju pendanaan yang berorientasi pada dampak berkelanjutan.
Melalui pendekatan tersebut, investasi lingkungan diharapkan menghasilkan perbaikan yang dapat diverifikasi, baik pada kondisi ekosistem maupun penghidupan masyarakat.
“Krisis saat ini menuntut lebih dari sekadar solusi yang terfragmentasi dan berbasis proyek. Sebagaimana tema konferensi ini mengingatkan kita, kita memerlukan solusi sistemik dan transformatif yang memadukan kebijakan, inovasi, pendanaan berkelanjutan, serta tata kelola yang kuat lintas batas,” tegas Jumhur.
Ia menilai perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, serta pencemaran sampah plastik dari daratan membutuhkan penanganan yang terhubung antarsektor dan antarwilayah.
Pemulihan Ekosistem Perlu Hasil Terukur
Sejalan dengan usulan pembiayaan tersebut, Indonesia mengajukan empat prioritas pengelolaan ekosistem perairan global.
Pertama, mencegah pencemaran sejak dari sumbernya. Upaya ini mencakup penanganan pencemaran dari kawasan perkotaan, industri, dan aliran sungai sebelum mencapai pesisir serta laut.
Kedua, mengarahkan restorasi ekosistem pada hasil yang terukur. Penilaian pemulihan didorong melampaui target luas kawasan yang ditangani, dengan turut memperhatikan kesehatan ekosistem dan peningkatan ketahanan masyarakat.
Ketiga, memperkuat kerja sama lintas batas melalui pembangunan kepercayaan, pertukaran data, dan pengelolaan bersama dengan tetap menghormati kedaulatan setiap negara.
Keempat, melibatkan masyarakat serta memadukan ilmu pengetahuan modern dengan kearifan lokal. Jumhur menyebut filosofi sistem irigasi Subak di Bali sebagai salah satu rujukan pendekatan tersebut.
Keempat prioritas itu menghubungkan pencegahan pencemaran, pemulihan ekosistem, kerja sama antarnegara, dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan perairan.
Perubahan Kebiasaan dan Kebijakan
Untuk mendukung agenda tersebut, Jumhur memperkenalkan konsep “Tobat Ekologis”. Ia menjelaskannya sebagai ajakan mengubah cara memperlakukan alam, dari eksploitasi menuju perlindungan.
Konsep itu mencakup lima langkah, yakni merefleksikan dampak masa lalu, menghentikan praktik perusakan, memperbaiki kebiasaan dan kebijakan, memulihkan ekosistem, serta menjadikan praktik berkelanjutan bagian dari kehidupan sehari-hari dan tata kelola pemerintahan.
IWC-11 mengangkat tema “Shared Waters, Transformative Solutions: Enabling System Changes”. Menurut KLH/BPLH, forum di Bali tersebut juga menjadi penghubung agenda kerja sama pengelolaan perairan menuju Konferensi Air PBB di Abu Dhabi pada Desember 2026.
“Perairan yang kita miliki bersama merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Jumhur.
---
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi