Indonesia Satukan 13 Negara Asia Timur Hadapi Polusi Udara Lintas Batas
TANGERANG — Indonesia memperkuat perannya dalam diplomasi lingkungan regional dengan mempertemukan 13 negara Asia Timur untuk membahas ancaman polusi udara lintas batas, termasuk partikel berbahaya PM2.5.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam Senior Technical Managers’ Meeting ke-27 Acid Deposition Monitoring Network in East Asia atau EANET, yang digelar pada 2–3 September 2026 di Tangerang Selatan dan Jakarta.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusarpedal) menjadi tuan rumah forum tersebut.
Pertemuan ini menjadi ruang bagi negara-negara anggota untuk menyelaraskan metode pemantauan kualitas udara dan deposisi atmosfer. Data yang diperoleh diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan pengendalian pencemaran udara berbasis bukti ilmiah.
Kepala Pusarpedal KLH/BPLH, Sinta Saptarina Soemiarno, mengatakan Indonesia telah bergabung dengan EANET sejak 1998. Kerja sama tersebut dinilai berperan penting dalam memperkuat pemantauan kualitas udara di kawasan.
“Indonesia yang telah menjadi anggota EANET sejak 1998 menghargai kerja sama jangka panjang ini sebagai platform penting di bidang deposisi atmosfer dan kualitas udara,” kata Sinta.
Menurut dia, forum EANET diperlukan untuk meningkatkan pemahaman ilmiah, menyeragamkan metodologi pemantauan, dan mendukung pengembangan kebijakan berbasis bukti di negara-negara Asia Timur.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi