TERKINI

Indonesia Dorong Pendanaan Perairan Berbasis Dampak bagi Alam dan Warga

Indonesia Dorong Pendanaan Perairan Berbasis Dampak bagi Alam dan Warga
LINGKUNGAN
KLH/BPLH
Peserta mengikuti pembukaan IWC-11 di Bali, Senin (19/10/2026)

Perubahan Kebiasaan dan Kebijakan

Untuk mendukung agenda tersebut, Jumhur memperkenalkan konsep “Tobat Ekologis”. Ia menjelaskannya sebagai ajakan mengubah cara memperlakukan alam, dari eksploitasi menuju perlindungan.

Konsep itu mencakup lima langkah, yakni merefleksikan dampak masa lalu, menghentikan praktik perusakan, memperbaiki kebiasaan dan kebijakan, memulihkan ekosistem, serta menjadikan praktik berkelanjutan bagian dari kehidupan sehari-hari dan tata kelola pemerintahan.

IWC-11 mengangkat tema “Shared Waters, Transformative Solutions: Enabling System Changes”. Menurut KLH/BPLH, forum di Bali tersebut juga menjadi penghubung agenda kerja sama pengelolaan perairan menuju Konferensi Air PBB di Abu Dhabi pada Desember 2026.

“Perairan yang kita miliki bersama merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Jumhur.

---

Siaran Pers Resmi KLH/BPLH

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 3 dari 3
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2 3
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Sampah Plastik Jadi Furnitur di Bali, Satu Kursi Setara 2.000 Kantong ARTIKEL BERIKUTNYA Enam Perusahaan di Kalteng Dibekukan Izinnya, Diwajibkan Pulihkan Ekosistem Hutan
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik LINGKUNGAN
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu