Indonesia Dorong Pendanaan Perairan Berbasis Dampak bagi Alam dan Warga
Perubahan Kebiasaan dan Kebijakan
Untuk mendukung agenda tersebut, Jumhur memperkenalkan konsep “Tobat Ekologis”. Ia menjelaskannya sebagai ajakan mengubah cara memperlakukan alam, dari eksploitasi menuju perlindungan.
Konsep itu mencakup lima langkah, yakni merefleksikan dampak masa lalu, menghentikan praktik perusakan, memperbaiki kebiasaan dan kebijakan, memulihkan ekosistem, serta menjadikan praktik berkelanjutan bagian dari kehidupan sehari-hari dan tata kelola pemerintahan.
IWC-11 mengangkat tema “Shared Waters, Transformative Solutions: Enabling System Changes”. Menurut KLH/BPLH, forum di Bali tersebut juga menjadi penghubung agenda kerja sama pengelolaan perairan menuju Konferensi Air PBB di Abu Dhabi pada Desember 2026.
“Perairan yang kita miliki bersama merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Jumhur.
---
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi