TERKINI

Memproses selama 8s

Memproses selama 8s
LINGKUNGAN
DLH Kabupaten Bojonegoro
Petugas mengemas hasil pengolahan sampah organik di TPS 3R Banjarejo, Kabupaten Bojonegoro

Keterangan tersebut belum menjelaskan tahapan pengomposan setelah pencacahan dan pengayakan, termasuk lama proses hingga kompos siap digunakan.

Mengembalikan manfaat sampah organik

DLH Bojonegoro menyebut kompos hasil pengolahan dapat dimanfaatkan untuk menyuburkan tanah dan mendukung penghijauan lingkungan. Pemanfaatan daun ini merupakan bagian dari penerapan prinsip 3R, yakni reduce, reuse, recycle, terutama melalui daur ulang sampah organik.

Namun, keterangan yang tersedia belum memuat volume daun yang diolah, jumlah kompos yang dihasilkan, maupun lokasi pemanfaatannya. Karena itu, besarnya kontribusi kegiatan ini terhadap pengurangan sampah belum dapat diukur dari informasi tersebut.

Pengolahan di TPS 3R Banjarejo menunjukkan jalur pemanfaatan daun hasil pembersihan jalan. Data pengolahan dan penggunaan kompos akan membantu publik menilai sejauh mana praktik tersebut mengembalikan manfaat sampah organik bagi lingkungan.

Siaran Pers Resmi DLH Pemkab Bojonegoro

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 2 dari 2
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA 45,6 Ton Sampah Diangkat dari Kalimati Muncar, Muara Masih Terhambat Bangkai Kapal ARTIKEL BERIKUTNYA Samarinda Bidik Adipura 2026, Sampah di Drainase dan TPS Liar Jadi Fokus Pembenahan
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik LINGKUNGAN
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu