Memproses selama 8s
Keterangan tersebut belum menjelaskan tahapan pengomposan setelah pencacahan dan pengayakan, termasuk lama proses hingga kompos siap digunakan.
Mengembalikan manfaat sampah organik
DLH Bojonegoro menyebut kompos hasil pengolahan dapat dimanfaatkan untuk menyuburkan tanah dan mendukung penghijauan lingkungan. Pemanfaatan daun ini merupakan bagian dari penerapan prinsip 3R, yakni reduce, reuse, recycle, terutama melalui daur ulang sampah organik.
Namun, keterangan yang tersedia belum memuat volume daun yang diolah, jumlah kompos yang dihasilkan, maupun lokasi pemanfaatannya. Karena itu, besarnya kontribusi kegiatan ini terhadap pengurangan sampah belum dapat diukur dari informasi tersebut.
Pengolahan di TPS 3R Banjarejo menunjukkan jalur pemanfaatan daun hasil pembersihan jalan. Data pengolahan dan penggunaan kompos akan membantu publik menilai sejauh mana praktik tersebut mengembalikan manfaat sampah organik bagi lingkungan.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi