TERKINI

Kemenhut Perkuat Masyarakat Peduli Api, Targetkan 500 Kelompok pada 2026

Kemenhut Perkuat Masyarakat Peduli Api, Targetkan 500 Kelompok pada 2026
LINGKUNGAN
Kementerian Kehutanan
Personel Manggala Agni mengikuti pengarahan dalam kesiapsiagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kemenhut memperkuat kerja sama petugas dan masyarakat untuk mempercepat deteksi dini serta mencegah perluasan kebakaran

GARISBUMI.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari target pengembangan 500 kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) Berkelanjutan pada 2026, sebanyak 119 kelompok telah terbentuk dan 61 kelompok masih dalam proses pembentukan.

Sebanyak 320 desa lainnya telah ditetapkan sebagai sasaran pengembangan berikutnya. Penguatan kelompok masyarakat ini diarahkan untuk memperluas patroli, mempercepat pelaporan ancaman kebakaran, serta mendukung penanganan awal bersama Manggala Agni dan petugas terkait.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan, keterlibatan masyarakat harus disertai pendampingan pemerintah, dukungan peralatan, dan perlindungan keselamatan.

“Masyarakat mengetahui kondisi wilayahnya dan menjadi mitra penting dalam mendeteksi ancaman kebakaran sejak dini. Kemenhut terus memperkuat kerja bersama MPA, Kelompok Tani Hutan, masyarakat adat dan relawan, dengan mengutamakan koordinasi serta keselamatan dalam setiap penanganan,” ujar Rohmat dalam keterangan Kemenhut, Rabu (21/10/2026).

Perkuat Pencegahan Karhutla di Tingkat Desa

Menurut Kemenhut, sebanyak 14.040 personel MPA di 34 provinsi terlibat dalam upaya pengendalian karhutla. Mereka membantu mencegah perluasan kebakaran, mendukung pemadaman, serta melindungi hutan dan masyarakat dari dampak api.

Melalui program MPA Berkelanjutan, penguatan dilakukan dengan membangun kemampuan kelompok dalam mengenali risiko kebakaran, mengedukasi warga tentang pengelolaan lahan tanpa bakar, dan menyampaikan laporan dini kepada petugas.

Dengan komposisi 30 orang per kelompok, 119 kelompok yang telah terbentuk memiliki kapasitas keanggotaan 3.570 orang. Sementara itu, target 500 kelompok setara dengan kapasitas 15.000 anggota. Angka tersebut merupakan perhitungan berdasarkan komposisi kelompok, bukan jumlah tambahan personel yang telah terealisasi.

“Kelompok yang terbentuk harus memiliki kemampuan mengenali bahaya dan bertindak sesuai prosedur. Karena itu, penguatan kelembagaan perlu disertai latihan, peralatan, komunikasi, dan dukungan keselamatan,” kata Rohmat.

Libatkan Kelompok Tani Hutan dan Masyarakat Adat

Pencegahan karhutla juga diperkuat melalui jejaring Kelompok Tani Hutan dan penerima akses perhutanan sosial.

Hingga September 2026, program perhutanan sosial telah menjangkau 1.437.065 kepala keluarga pada areal seluas 8,46 juta hektare. Adapun penerima manfaat dari penetapan 177 hutan adat seluas 376.280 hektare tercatat sebanyak 93.859 kepala keluarga.

Kemenhut mengaitkan pendampingan pengelolaan hutan dengan pencegahan kebakaran. Kepastian akses kelola dan manfaat ekonomi hutan diharapkan memperkuat keterlibatan warga dalam menjaga wilayahnya.

Melalui pengendalian kebakaran berbasis masyarakat, jejaring tersebut didorong meningkatkan pengawasan, mencegah pembakaran, dan mempercepat pelaporan kepada petugas.

“Hutan yang terjaga menopang penghidupan keluarga. Karena itu, pendampingan perhutanan sosial kami hubungkan dengan upaya pencegahan kebakaran agar tanaman, hasil hutan, dan usaha masyarakat terlindungi dari ancaman api,” ujar Rohmat.

Dukungan Personel dan Pemadaman di Lahan Gambut

Untuk mendukung operasi lapangan, Kemenhut memperkuat 1.419 personel Manggala Agni organik di enam provinsi prioritas melalui dukungan lintas wilayah. Langkah ini mencakup pengerahan 1.000 personel Polisi Kehutanan ke Kalimantan melalui skema bantuan kendali operasi.

Sebanyak 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kemenhut juga disiagakan untuk mendukung penanganan sesuai kebutuhan.

Bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, dan masyarakat, petugas memeriksa titik panas, memadamkan api, menyekat rambatan kebakaran, melakukan pembasahan, serta menyisir bara yang tersisa.

Di lahan gambut, pendinginan dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah api di bawah permukaan kembali menyala.

Kemenhut juga mendukung operasi modifikasi cuaca bersama BMKG, BNPB, dan TNI dengan mempertimbangkan kondisi atmosfer serta keselamatan penerbangan. Operasi tersebut berjalan bersamaan dengan pemadaman sumber api di darat.

Penanganan Satwa dan Penegakan Hukum

Selain pemadaman, penanganan karhutla mencakup pemantauan habitat dan penanganan satwa liar.

Berdasarkan rekap nasional Kemenhut yang diperbarui pada 8 Oktober 2026, sebanyak 290 individu satwa liar tercatat ditangani, termasuk 96 orangutan dan 78 bekantan. Jumlah tersebut mencakup satwa hidup maupun yang ditemukan mati.

Petugas, dokter hewan, dan mitra konservasi melanjutkan pemantauan habitat serta penanganan sesuai kondisi satwa. Masyarakat diminta tidak mengevakuasi satwa sendiri dan segera melapor kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau petugas taman nasional.

Di sisi pengawasan, Kemenhut memperketat pemeriksaan terhadap kewajiban pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), mulai dari pencegahan, kesiapan sarana pemadaman, penanganan kebakaran, hingga pemulihan.

Per 19 Oktober 2026, sebanyak 32 perusahaan telah dikenai sanksi administratif. Proses pidana juga berjalan terhadap 125 subjek hukum, baik korporasi maupun perorangan, pada tahapan perkara yang berbeda berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Kami memahami keresahan masyarakat yang masih terdampak asap. Kemenhut terus memperkuat pemadaman, mendukung keterlibatan masyarakat, melindungi satwa, serta menindak pihak yang terbukti melanggar. Keselamatan masyarakat dan petugas menjadi prioritas dalam pekerjaan ini,” tegas Rohmat.

Siaran Pers Resmi Kementerian Kehutanan

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Menampilkan Semua Halaman (4 Bagian)
Mode Halaman
Sebelumnya
1 2 3 4
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Api Permukaan TPA Pasir Bajing Padam, Petugas Suntik Air untuk Atasi Bara ARTIKEL BERIKUTNYA PSEL Lampung Raya Butuh Ribuan Kubik Air per Hari, Mitigasi Banjir Dikaji
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik LINGKUNGAN
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu