Kemenhut Perkuat Masyarakat Peduli Api, Targetkan 500 Kelompok pada 2026
“Kelompok yang terbentuk harus memiliki kemampuan mengenali bahaya dan bertindak sesuai prosedur. Karena itu, penguatan kelembagaan perlu disertai latihan, peralatan, komunikasi, dan dukungan keselamatan,” kata Rohmat.
Libatkan Kelompok Tani Hutan dan Masyarakat Adat
Pencegahan karhutla juga diperkuat melalui jejaring Kelompok Tani Hutan dan penerima akses perhutanan sosial.
Hingga September 2026, program perhutanan sosial telah menjangkau 1.437.065 kepala keluarga pada areal seluas 8,46 juta hektare. Adapun penerima manfaat dari penetapan 177 hutan adat seluas 376.280 hektare tercatat sebanyak 93.859 kepala keluarga.
Kemenhut mengaitkan pendampingan pengelolaan hutan dengan pencegahan kebakaran. Kepastian akses kelola dan manfaat ekonomi hutan diharapkan memperkuat keterlibatan warga dalam menjaga wilayahnya.
Melalui pengendalian kebakaran berbasis masyarakat, jejaring tersebut didorong meningkatkan pengawasan, mencegah pembakaran, dan mempercepat pelaporan kepada petugas.
“Hutan yang terjaga menopang penghidupan keluarga. Karena itu, pendampingan perhutanan sosial kami hubungkan dengan upaya pencegahan kebakaran agar tanaman, hasil hutan, dan usaha masyarakat terlindungi dari ancaman api,” ujar Rohmat.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi