TERKINI

Kemenhut Perkuat Masyarakat Peduli Api, Targetkan 500 Kelompok pada 2026

Kemenhut Perkuat Masyarakat Peduli Api, Targetkan 500 Kelompok pada 2026
LINGKUNGAN
Kementerian Kehutanan
Personel Manggala Agni mengikuti pengarahan dalam kesiapsiagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kemenhut memperkuat kerja sama petugas dan masyarakat untuk mempercepat deteksi dini serta mencegah perluasan kebakaran

Petugas, dokter hewan, dan mitra konservasi melanjutkan pemantauan habitat serta penanganan sesuai kondisi satwa. Masyarakat diminta tidak mengevakuasi satwa sendiri dan segera melapor kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau petugas taman nasional.

Di sisi pengawasan, Kemenhut memperketat pemeriksaan terhadap kewajiban pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), mulai dari pencegahan, kesiapan sarana pemadaman, penanganan kebakaran, hingga pemulihan.

Per 19 Oktober 2026, sebanyak 32 perusahaan telah dikenai sanksi administratif. Proses pidana juga berjalan terhadap 125 subjek hukum, baik korporasi maupun perorangan, pada tahapan perkara yang berbeda berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Kami memahami keresahan masyarakat yang masih terdampak asap. Kemenhut terus memperkuat pemadaman, mendukung keterlibatan masyarakat, melindungi satwa, serta menindak pihak yang terbukti melanggar. Keselamatan masyarakat dan petugas menjadi prioritas dalam pekerjaan ini,” tegas Rohmat.

Siaran Pers Resmi Kementerian Kehutanan

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 4 dari 4
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2 3 4
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA Api Permukaan TPA Pasir Bajing Padam, Petugas Suntik Air untuk Atasi Bara ARTIKEL BERIKUTNYA PSEL Lampung Raya Butuh Ribuan Kubik Air per Hari, Mitigasi Banjir Dikaji
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik LINGKUNGAN
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu