Jakarta Dorong Sampah Diolah di RW agar Tak Semua Berakhir di Bantargebang
Pemprov DKI Jakarta menyebut langkah ini sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Kebijakan tersebut mendorong perubahan pola penanganan sampah dari kumpul, angkut, dan buang menjadi pilah, angkut, dan olah.
Dengan pendekatan itu, rumah tangga menjadi titik awal pemilahan, sementara lingkungan permukiman menjadi tempat pengolahan sampah yang masih dapat dimanfaatkan.
Sarana pengomposan untuk warga Srengseng Sawah
Di RW 06 Srengseng Sawah, PT BRI Multifinance Indonesia atau BRI Finance memberikan dua gerobak motor listrik, tujuh tong komposter berkapasitas masing-masing 200 liter, serta satu mesin pengayak kompos berkapasitas 100โ150 kilogram per jam.
Angka kapasitas mesin tersebut merupakan kemampuan pengayakan kompos, bukan data volume sampah yang telah berhasil dikurangi atau diolah warga.
Bantuan juga mencakup 145 ember berkapasitas 8 liter, 10 ember berkapasitas 20 liter, 11 tong berkapasitas 60 liter, dan lima tempat sampah berkapasitas 120 liter. Perusahaan turut memberikan pelatihan pemilahan sampah kepada anak-anak dan remaja.
Direktur Utama BRI Finance, Ignatius Susatyo Wijoyo, mengatakan dukungan itu diharapkan membantu pekerjaan petugas kebersihan sekaligus mendorong warga membiasakan diri memilah sampah dari rumah.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi