TERKINI

Enam Kawasan Bali Diarahkan ke Pariwisata Rendah Emisi, dari Energi hingga Sampah

Enam Kawasan Bali Diarahkan ke Pariwisata Rendah Emisi, dari Energi hingga Sampah
EKONOMI HIJAU
Pemprov Bali
Jajaran Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota menunjukkan dokumen kesepakatan bersama pelaksanaan Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika di Pura Er Jeruk, Bali

Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota terkait akan melibatkan perangkat daerah, pelaku usaha, desa adat, komunitas, perguruan tinggi, serta lembaga riset.

Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan kebijakan ini terletak pada perubahan di kawasan tempat mereka tinggal dan bekerja: bagaimana energi digunakan, sampah dikelola, ekosistem dilindungi, serta peluang ekonomi lokal dikembangkan. Hal-hal itulah yang perlu terlihat dalam pelaksanaan enam kawasan rendah emisi Bali.

Siaran Pers Resmi Pemprov Bali

Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.

Alur Baca Berita Halaman 3 dari 3
Lihat Semua Halaman
Sebelumnya
1 2 3
Selanjutnya

Bagaimana menurut Anda tentang liputan ini?

Beri reaksi pembaca untuk mengapresiasi karya jurnalistik ini:
ARTIKEL SEBELUMNYA SINKRON Dikembangkan untuk Verifikasi Laporan dan Kesiapsiagaan Karhutla ARTIKEL BERIKUTNYA Dulu Listrik Hanya 4 Jam, Nelayan Pulau Sembur Kini Terlayani PLTS
Diskusi & Komentar Pembaca (0)

Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi

Tanggapan akan disaring dan diverifikasi redaksi terlebih dahulu sebelum terbit.
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Berita Terkait Lainnya

Lihat Semua di Rubrik EKONOMI HIJAU
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu
1 bulan yang lalu