Enam Kawasan Bali Diarahkan ke Pariwisata Rendah Emisi, dari Energi hingga Sampah
Pengembangan tersebut bertumpu pada lima pilar: energi hijau, transportasi hijau, ekosistem hijau, industri pariwisata hijau, dan masyarakat hijau.
Pada sektor energi, program mencakup pemanfaatan energi baru terbarukan dan peningkatan efisiensi. Di bidang transportasi, arahnya meliputi pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai beserta infrastruktur pendukungnya.
Perlindungan ekosistem mencakup rehabilitasi hutan, penambahan ruang terbuka hijau, perlindungan pesisir, serta pengelolaan sampah sejak dari sumber. Untuk sektor pariwisata, perhatian diberikan pada pengurangan plastik sekali pakai dan pengembangan destinasi berkualitas.
Masyarakat juga ditempatkan sebagai bagian dari pelaksanaan program melalui peningkatan kapasitas, partisipasi dalam menjaga lingkungan, dan pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal.
Pelaksanaan dan manfaat perlu diukur
Penetapan kawasan tersebut masih merupakan arah kebijakan. Keterangan Pemprov Bali belum merinci besaran target penurunan emisi, kebutuhan anggaran, maupun jadwal penyediaan infrastruktur di setiap kawasan.
Koster sendiri menekankan bahwa keberhasilan program perlu dilihat dari konsistensi pelaksanaan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, implementasinya perlu diterjemahkan ke dalam program prioritas, penganggaran, pembagian tanggung jawab, serta indikator kinerja yang terukur. Pelaksanaan periode 2026–2030 juga memerlukan evaluasi berkala untuk menilai capaian dan memperbaiki kendala.
Artikel ini merupakan siaran pers resmi yang diterbitkan melalui Meja Redaksi GARIS BUMI. Materi telah melalui peninjauan editorial untuk kenyamanan dan kejelasan informasi bagi pembaca.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi